Hari Ini, KPK Periksa Pengacara Lukas Enembe sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan
Jum'at, 05 Mei 2023 - 09:14 WIB
loading...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK memanggil kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening untuk diperiksa, Jumat (5/5/2023) hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kuasa hukum Lukas Enembe , Stefanus Roy Rening untuk diperiksa, Jumat (5/5/2023) hari ini. Roy Rening akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
"Dijadwalkan pada besok (hari ini) Jumat, 5 Mei 2023 pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (5/5/2023).
Ali berkata, penyidik telah melayangkan surat panggilan ke Roy Rening dan telah diterima. KPK berharap Roy Rening kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik.
Baca juga: Rintangi Penyidikan Lukas Enembe, Seorang Advokat Ditetapkan Tersangka
"Kami pun percaya dengan profesi dan keilmuan hukum yang bersangkutan, sehingga sangat paham mengenai adanya aturan hukum untuk hadir pada pemeriksaan dimaksud," katanya.
"Dijadwalkan pada besok (hari ini) Jumat, 5 Mei 2023 pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis dikutip, Jumat (5/5/2023).
Ali berkata, penyidik telah melayangkan surat panggilan ke Roy Rening dan telah diterima. KPK berharap Roy Rening kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik.
Baca juga: Rintangi Penyidikan Lukas Enembe, Seorang Advokat Ditetapkan Tersangka
"Kami pun percaya dengan profesi dan keilmuan hukum yang bersangkutan, sehingga sangat paham mengenai adanya aturan hukum untuk hadir pada pemeriksaan dimaksud," katanya.
Lihat Juga :