Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono
Kamis, 04 Mei 2023 - 17:45 WIB
loading...
Dirut PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast. Foto/Instagram Destiawan
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono (DES). Destiawan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
"Memeriksa 6 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Kamis (4/5/2023).
Keenam saksi yang diperiksa pada hari ini adalah ED selaku SVP Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk. AOP selaku General Manager Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Waskita Karya Punya Harta Rp26,9 Miliar
"Memeriksa 6 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Kamis (4/5/2023).
Keenam saksi yang diperiksa pada hari ini adalah ED selaku SVP Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk. AOP selaku General Manager Keuangan PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Waskita Karya Punya Harta Rp26,9 Miliar
Lihat Juga :