Mahfud MD Tunjuk 12 Ahli Jadi Satgas TPPU, Ada Yunus Husein hingga Faisal Basri
loading...

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan akan mengungkap dana janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keseriusan Mahfud MD ini dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam susunan Satgas TPPU tersebut, ada 12 ahli yang ditunjuk Mahfud MD. "Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli, di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Mahfud menjelaskan mantan Kepala PPATK juga ikut diikutsertakan menjadi ahli dalam Komite TPPU. Bahkan, terdapat nama pakar seperti Faisal Basri Hingga Achmad Santosa.
Baca juga: Mahfud MD Tak Libatkan KPK dalam Pembentukan Satgas TPPU, Kenapa?
Kendati demikian, lanjut Mahfud, 12 ahli tersebut tidak akan langsung masuk ke dalam kasus. Melainkan menjadi pemberi masukan dalam perkara tersebut.
Dalam susunan Satgas TPPU tersebut, ada 12 ahli yang ditunjuk Mahfud MD. "Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli, di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Mahfud menjelaskan mantan Kepala PPATK juga ikut diikutsertakan menjadi ahli dalam Komite TPPU. Bahkan, terdapat nama pakar seperti Faisal Basri Hingga Achmad Santosa.
Baca juga: Mahfud MD Tak Libatkan KPK dalam Pembentukan Satgas TPPU, Kenapa?
Kendati demikian, lanjut Mahfud, 12 ahli tersebut tidak akan langsung masuk ke dalam kasus. Melainkan menjadi pemberi masukan dalam perkara tersebut.
Lihat Juga :