Ini Susunan Satgas TPPU Ungkap Dana Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu
Rabu, 03 Mei 2023 - 17:36 WIB
loading...
A
A
A
1. Dirjen Pajak Kemenkeu
2. Dirjen Bea Cukai Kemenkeu
3. Irjen Kemenkeu,
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI,
5. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabreskrim) Polri
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Selama melaksanakan tugasnya, kata Mahfud, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang terdiri atas:
1. Yunus Hussein, mantan Kepala PPATK
2. Muhammad Yusuf, mantan Kepala PPATK
3. Rimawan Pradiptyo, Dosen FEB UGM
4. Wuri Handayani, Dosen FEB UGM
5. Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK
6. Topo Santoso, Guru Besar FH UI
7. Gunadi
8. Danang Widoyoko, TII
9. Faisal Basri (ekonom)
10. Mutia Gani Rahman (pakar hukum)
11. Achmad Santosa (pakar hukum)
12. Ningrum Natasya (pakar hukum)
Seperti diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas TPPU pada Rabu 3 Mei 2023. Mahfud menjabat sebagai Ketua Komite Satgas TPPU. Nantinya, satgas tersebut bertugas mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. "Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu Satgas TPPU," ujar Mahfud.
2. Dirjen Bea Cukai Kemenkeu
3. Irjen Kemenkeu,
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI,
5. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabreskrim) Polri
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Selama melaksanakan tugasnya, kata Mahfud, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang terdiri atas:
1. Yunus Hussein, mantan Kepala PPATK
2. Muhammad Yusuf, mantan Kepala PPATK
3. Rimawan Pradiptyo, Dosen FEB UGM
4. Wuri Handayani, Dosen FEB UGM
5. Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK
6. Topo Santoso, Guru Besar FH UI
7. Gunadi
8. Danang Widoyoko, TII
9. Faisal Basri (ekonom)
10. Mutia Gani Rahman (pakar hukum)
11. Achmad Santosa (pakar hukum)
12. Ningrum Natasya (pakar hukum)
Seperti diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas TPPU pada Rabu 3 Mei 2023. Mahfud menjabat sebagai Ketua Komite Satgas TPPU. Nantinya, satgas tersebut bertugas mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. "Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu Satgas TPPU," ujar Mahfud.
(cip)
Lihat Juga :