Ini Susunan Satgas TPPU Ungkap Dana Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu

Rabu, 03 Mei 2023 - 17:36 WIB
loading...
Ini Susunan Satgas TPPU Ungkap Dana Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu
Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengusut transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi membentuk satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Satgas TPPU tersebut nantinya mengusut tuntas dana janggal sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud menjelaskan, dalam Satgas TPPU tersebut terdiri dari tim pengarah, tim pelaksana dan kelompok kerja. Mahfud MD menyebut, ada nama Airlangga Hartarto hingga Ivan Yustiavandana dalam satgas tersebut.

"Tim pengarah terdiri dari 3 orang. pimpinan komite TPPU, yaitu Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian selaku Wakil Ketua Komite TPPU dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku sekretaris merangkap anggota komite TPPU," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/5/2023).



Tim pelaksana, kata Mahfud, terdiri dari ketua yakni, Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, kemudian wakilnya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, sekretaris adalah Direktur Analisis dan Pemeriksaan 1 PPATK. Adapun anggotanya terdiri dari:

1. Dirjen Pajak Kemenkeu
2. Dirjen Bea Cukai Kemenkeu
3. Irjen Kemenkeu,
4. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI,
5. Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabreskrim) Polri
6. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN
7. Deputi Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Selama melaksanakan tugasnya, kata Mahfud, Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan yang terdiri atas:

1. Yunus Hussein, mantan Kepala PPATK
2. Muhammad Yusuf, mantan Kepala PPATK
3. Rimawan Pradiptyo, Dosen FEB UGM
4. Wuri Handayani, Dosen FEB UGM
5. Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK
6. Topo Santoso, Guru Besar FH UI
7. Gunadi
8. Danang Widoyoko, TII
9. Faisal Basri (ekonom)
10. Mutia Gani Rahman (pakar hukum)
11. Achmad Santosa (pakar hukum)
12. Ningrum Natasya (pakar hukum)

Seperti diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Satgas TPPU pada Rabu 3 Mei 2023. Mahfud menjabat sebagai Ketua Komite Satgas TPPU. Nantinya, satgas tersebut bertugas mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. "Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu Satgas TPPU," ujar Mahfud.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1254 seconds (0.1#10.140)