Bertemu di Surabaya, Kiai dan Akademisi Internasional Kaji Hukum Transaksi Blockchain-Metaverse

Selasa, 02 Mei 2023 - 18:17 WIB
loading...
Bertemu di Surabaya,...
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kemenag Ahmad Zainul Hamdi. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Sejumlah ulama fikih mulai hari ini, Selasa (2/5/2023), akan membahas hukum penggunaan blockchain dan metaverse yang kian banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia. Meski menawarkan kemudahan dan banyak keuntungan secara ekonomis, tapi hukum transaksi ekonomi digital dan berbasis virtual itu masih menyisakan beragam pertanyaan, utamanya bagi umat Islam.

Transaksi blockchain dan penggunaan metaverse tersebut merupakan salah satu isu yang akan dibahas pada Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2023 yang berlangsung di Kota Surabaya, Jawa Timur. Di forum ilmiah bergengsi ini, para ulama fikih baik dari kiai pesantren, perguruan tinggi dan cendekiawan muslim internasional berkumpul untuk membahas berbagai isu terkini, termasuk berbagai kemajuan dalam transaksi keuangan global.

"Isu blockchain dan metaverse adalah di antara bagian pembahasan dalam panel pertama dari subtema AICIS yakni Fiqh in Business Ethic Construction for Sustainable Economic. Pembahasan akan menekankan perlunya praktik etis dengan penanaman akhlakulkarimah dalam keuangan Islam untuk memastikan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab," kata Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Zainul Hamdi di Surabaya, Selasa (2/5/2023).

Dari kalangan pesantren, di antara kiai yang akan hadir pada acara di kampus UIN Sunan Ampel tersebut antara lain KH Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum PBNU/Pengasuh Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang), KH Afifuddin Muhajir (Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Situbondo), dan KH Muhammad Nahe'I (alumni Ma'had Aly dan Institut Agama Islam Ibrahimy Situbondo).

Beberapa ahli fikih lainnya seperti Prof Siti Ruhaini Dzuhayatin; Prof Tim Lindsey PhD dari Australia; Prof Mohd Roslan Bin Mohd Nor dari Malaysia; Prof Abdullahi Ahmed An Na'im dari Amerika Serikat; Prof Usamah Al-Sayyid Al Azhary dari Universitas Al Azhar di Mesir; Muhammad Al Marakiby, PhD dari Mesir; dan Prof Rahimin Affandi Bin Abdul Rahim dari Malaysia juga akan hadir.

Isu lain yang akan dibahas pada sub tema berkaitan ekonomi adalah filantropi Islam dan pengaruh dinamis zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada pertumbuhan ekonomi. Kemudian juga fikih dan leisure ekonomi. Panel ini menekankan pentingnya praktik etis dalam industri halal untuk memastikan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dalam rangka perlindungan konsumen khususnya pada UMKM kuliner dan industri pariwisata.

Zainul Hamdi menjelaskan, AICIS akan berlangsung hingga Jumat (5/5/2023) mendatang. Ada empat sesi pleno yang dibahas. Pertama, "Rethinking Fiqh for Non-violent Religious Practices”. Sesi ini akan mengkaji ulang sejumlah konsep fikih klasik yang berkenaan dengan perang, hubungan antaragama, dan status minoritas. Fikih klasik perlu direinterpretasi dan rekontekstualisasi agar selaras dengan perubahan yang mendukung masyarakat damai dan toleran.

Kedua, "Recounting Fiqh for Religious Harmony". Sesi ini membahas sejumlah doktrin, fatwa, dan rumusan fikih yang dinilai berdampak pada hubungan antaragama seperti, pembangunan rumah ibadah, ucapan hari raya keagamaan, perkawinan beda agama, dan pemurtadan.

Ketiga, "Maqashid al-Syariah as a Reference and Framework of Fiqh for Humanity." Maqashid al-syariah didorong menjadi acuan dalam memecahkan persoalan manusia belum dirumuskan secara jelas dan komprehensif. Keempat, "The Negotiated Shari'ah: Between Religiosity and Humanity in Current Development of Indonesia."

Kasubdit Akademik Diktis Abdullah Faqih menjelaskan, AICIS yang ke-22 dan bertema "Recontextualizing Fiqh for Equal Humanity and Sustainable Peace" ini akan didukung dengan pemanfaatan teknologi digital di antaranya electronic attendance dan layanan aplikasi Onetouch, yaitu layanan sentuhan digital untuk mendapatkan segala informasi di setiap sesi pararel, materi, serta pembicara di konferensi. AICIS ke-22 ini akan menampilkan 180 paper pilihan yang terbagi menjadi 48 kelas paralel.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1134 seconds (0.1#10.140)