KSAL Resmikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Bogor

Selasa, 21 Juli 2020 - 18:58 WIB
loading...
KSAL Resmikan Rumah...
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, meresmikan penggunaan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) TNI AL, di Komplek TNI AL Pasir Angin, Bogor, Jawa Barat. Foto/Dok Dispenal
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, meresmikan penggunaan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) TNI AL, di Komplek TNI AL Pasir Angin, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/7/2020).

Peresmian penggunaan RSDC TNI AL Pasir Angin ini diawali dengan laporan kesiapan Komandan Lantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Hermanto, dilanjutkan dengan penekanan tombol dan penandatanganan prasasti oleh KSAL serta pengguntingan pita oleh Ketua Umum Jalasenastri Vero Yudo Margono. Setelah diresmikan, KSAL bersama meninjau langsung kesiapan ruangan-ruangan RSDC TNI AL tersebut. (Baca juga: Update Corona: 89.869 Positif, 48.466 Sembuh, 4.320 Meninggal)

”Untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang terus meningkat, TNI AL berkomitmen turut serta dalam penanggulangan wabah tersebut. Rumah Sakit TNI AL di Pasir Angin ini dirubah menjadi RSDC TNI AL dengan tujuan agar dapat digunakan oleh anggota TNI AL beserta keluarga dan masyarakat umum,” tegas Yudo Margono.

RSDC TNI AL di Pasir Angin ini, kata KSAL, dilengkapi dengan alat kesehatan dan fasilitas pendukung untuk perawatan pasien Covid-19, serta memiliki 5 kamar dengan 18 tempat tidur yang dilengkapi dengan ruangan Hepa Filter bertekanan negatif, dan juga Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). (Baca juga: Persentase Tingkat Kesembuhan COVID-19 Nasional Sebesar 52,47%)

”Rumah sakit ini dibangun pada 2012, memiliki luas tanah sekitar 2.500 meter persegi dengan luas bangunan 300 meter pesegi. Sedangkan tenaga medis yang bertugas di rumas sakit ini berjumlah 37 personel dari Dinas Kesehatan Angkatan Laut (Diskesal) dan Diskes Lantamal III Jakarta,” ucapnya.

Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Umum Jalasenastri Dien Mintoro Yulianto, para pejabat utama Mabesal, Pimpinan Kotama TNI AL wilayah Jakarta, Pengurus Pusat Jalasenastri dan undangan terkait lainnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Taklimat di Seskoad,...
Taklimat di Seskoad, Prabowo Berpesan TNI Harus Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Rekomendasi
Grab Ambil Alih Kendali...
Grab Ambil Alih Kendali Superbank, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Digital
Prabowo Panggil Chatib...
Prabowo Panggil Chatib Basri ke Istana, Ada Apa?
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
Berita Terkini
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved