Bukan Ancaman, SMS HT Justru Bentuk Kritik Terhadap Penegak Hukum

Kamis, 11 Februari 2016 - 05:13 WIB
Bukan Ancaman, SMS HT Justru Bentuk Kritik Terhadap Penegak Hukum
Bukan Ancaman, SMS HT Justru Bentuk Kritik Terhadap Penegak Hukum
A A A
JAKARTA - Short message service atau pesan singkat yang dikirim CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo kepada Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto dinilai tidak mengandung unsur ancaman.

Guru Besar Hukum Pidana ‎Universitas Kristen Indonesia Muchtar Pakpahan‎ berpendapat, SMS dari Hary Tanoesoedibjo (HT) adalah kritikan dari masyarakat yang menginginkan keadilan.

"Itu adalah kritikan dari masyarakat yang membutuhkan keadilan, itu bukan ancaman‎," kata Muchtar kepada Sindonews di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 10 Februari 2016.

‎Dia berharap Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri bisa melilhat secara jelas permasalahan ini.

"Kritikan sekaligus harapan kepada Jaksa Agung sebagai penegak hukum. Apalagi saat ini Jaksa Agung sudah berbau politik, memihak, tidak objektif," katanya. (Baca juga: HT Buka-bukaan Soal Isi SMS yang Dikirim ke Yulianto)

Dia juga menilai
Jokowi Sentil Menteri Kabinet di Sidang Paripurna
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.3980 seconds (0.1#10.140)