Copot Tiga Jenderal, Langkah Kapolri Jaga Kepercayaan Mayarakat

Selasa, 21 Juli 2020 - 16:02 WIB
loading...
Copot Tiga Jenderal,...
Wasekjen LIRA, Varhan Abdul Aziz menilai langkah Kapolri mencopot tiga jenderal yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra menjaga kepercayaan masyarakat pada Polri. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Djoko Sugiarto Tjandra kembali menggemparkan Tanah Air. Setelah 11 tahun buron, terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu tiba-tiba muncul untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Djoko Tjandra diduga melibatkan tiga jenderal Polri untuk menerbitkan surat jalan dan penghapusan red notice Interpol.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) LIRA, Varhan Abdul Aziz mengatakan, dugaan keterlibatan 2 perwira tinggi polisi berpangkat Brigjen dan satu lagi Irjen menjadi pukulan berat bagi institusi Polri. Upaya Polri dalam memperbaiki citra di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Aziz, tercoreng dengan dugaan keterlibatan ketiganya.

Untungnya, kata Varhan, Kapolri cepat mencopot ketiga perwira tinggi polisi tersebut dari jabatannya. Brigjen Pol Prasetijo Utomo dimutasi dari Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS) Bareskrim Mabes Polri menjadi perwira tinggi Pelayanan Markas Mabes Polri. Prasetijo dituding mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra tanpa seizin pimpinan.( )

Kemudian Kepala Divisi Hubungan Internasional Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dimutasi menjadi analis kebijakan utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dimutasi menjadi analis kebijakan utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Keduanya diduga melanggar kode etik terkait kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia.

"Adalah langkah sangat tepat, melakukan pencopotan jabatan kepada anggota yang diduga kuat terlibat, karena dengan itu, kepercayaan masyarakat akan terjaga, paling tidak, mereka tidak kehilangan kepercayaan kepada Polri yang sedang berusaha semakin humanis," kata Varhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2020).

Menurut Varhan, mencopot tiga jenderal sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut adalah bukti komitmen penegakan hukum Kapolri. "Tidak pandang bulu dalam menertibkan anggota yang berkasus dan melanggar kode etik adalah bukti Jenderal Idham benar-benar tidak kaleng-kaleng seperti istilah yang sering disampaikan beliau," ujarnya.

Alumnus Magister Ketahanan Nasional Universitas Indonesia (UI) ini sangat menyayangkan tindakan para jenderal yang merusak jalan hidupnya. Sebab, untuk mencapai pangkat bintang, seseorang harus melewati proses panjang dari mulai pendidikan, penilaian, kecakapan, keteladanan, tour of duty serta prestasi dan keberanian dalam pelaksanaan tugas. ( )

"Pencopotan ini juga jadi peringatan keras agar seluruh Bhayangkara di jenjang kepangkatan mana pun selalu melakukan tugasnya dengan benar. Tidak ada personel yang tidak tergantikan," katanya.

Varhan juga mengapresiasi statement Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menyatakan tak ragu menyikat siapa pun, termasuk teman seangkatannya, bila terbukti terlibat dalam kasus Djoko Chandra. "Apabila terbukti bersalah, siapa pun oknum yang terlibat bukan hanya dicopot, tapi harus ditindak proses hukum. Hanya dengan cara ini masyarakat tidak akan kehilangan kepercayaan kepada Polri," ujarnya.

Ia mengingatkan pernyataan Kapolri agar diresapi oleh seluruh anggota kepolisian, bahwa polisi berbuat baik saja masih sering dianggap salah, apalagi berbuat salah. Karena itu, menurut Varhan, Polri perlu lebih menunjukkan prestasinya agar diketahui oleh masyarakat. Seperti penangkapan buronan perkara pembobolan Bank BNI senilai Rp1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, yang juga melibatkan Polri dalam upaya esktradisi dari Serbia.

"Kami berharap seluruh anggota Polri berkomitmen menjaga nama baik institusi dengan kinerja maksimal. Kalau semua polisi mengamalkan Tri Brata dan Catur Prasetya, aman sudah negara," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1997 seconds (0.1#10.140)