Besok Mahfud MD Gelar Rapat Pembentukan Satgas TPPU

Kamis, 27 April 2023 - 18:26 WIB
loading...
Besok Mahfud MD Gelar...
Menko Polhukam Mahfud MD akan menggelar rapat pembentukan Satgas TPPU terhadap transaksi janggal Rp349 triliun pada Jumat (28/4/2023) besok. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan menggelar rapat untuk membahas pembentukan Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat dilaksanakan pada Jumat (28/4/2023) besok.

"Satgas TPPU ya, untuk kasus pencucian uang. Besok akan dirapatkan karena itu adalah hasil rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, harus dibentuk satgas," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Kemungkinan, kata Mahfud, satgas khusus untuk menguak dana janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut akan turut terbentuk besok seusai rapat.



Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Pemberantasan TPPU menjelaskan, pihaknya turut membahas soal data-data yang telah terungkap ke publik, terutama mengenai jumlah uang yang diduga merupakan TPPU. "Besok akan dibentuk satgasnya. Akan ditindaklanjuti sesuai data," katanya.

"Data yang sudah terungkap ke publik dan sudah diserahkan ke DPR, besok pagi hari Jumat akan dirapatkan," sambungnya.

Mahfud memang berupaya menguak transaksi janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal tersebut dikatakan Mahfud saat menggelar jumpa pers di gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat.



"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan/Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal)," ujar Mahfud, Senin (10/4/2023).

Mahfud menambahkan, nantinya tim satgas tersebut terdiri dari berbagai instansi pemerintah. Yakni PPATK, DJP, DJBC, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemenko Polhukam.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1642 seconds (0.1#10.140)