DPR Rumuskan Kerangka Kerja Panja Freeport

Kamis, 04 Februari 2016 - 06:58 WIB
DPR Rumuskan Kerangka Kerja Panja Freeport
DPR Rumuskan Kerangka Kerja Panja Freeport
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR tengah merumuskan kerangka kerja Panitia Kerja (Panja) Freeport guna membantu penanganan hukum kasus PT Freeport Indonesia (PT FI) sebagaimana catatan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada 20 Januari 2016 lalu.

Informasi ini dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Namun diakui Benny, pihaknya belum dapat dipastikan apakah Panja ini dibentuk atau tidak.

"Panja Freeport kita susun kerangka kerjanya seperti apa," kata Benny K Harman kepada wartawan di sela-sela Raker Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kemarin.

"Kita perdalam lagi maksud dan tujuan panja ini dibentuk. Kita akan merumuskan ulang apa tagetnya, pihak yang nanti akan kita panggil keterangannya," imbuhnya.

Benny memastikan, bahwa panja ini tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, Komisi III DPR hanya sebatas menggunakan hak sebagai anggota dewan untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap kasus ini.

"Kita tidak minta proses hukumnya dihentikan," tegas Politikus Partai Demokrat itu.

Menurut Benny, justru DPR ingin menantang apakah Jaksa Agung M Prasetyo memiliki keberanian mengusut pemufakatan jahat yang terjadi dalam kasus Freeport itu secara tuntas dan gamblang.

Karena itu lanjut Benny, pihaknya mengingatkan agar jangan sampai ada transaksi politik dalam pengusutan kasus ini, karena berbicara tentang panja di DPR tentunya sarat dengan kepentingan politik.

Sehingga menurutnya, jangan sampai ada anggapan bahwa Jaksa Agung lumpuh karena ada intervensi politik dari Komisi III DPR.

"Berani enggak panggil Novanto? Tiga kali panggil paksa mana? Novanto saja enggak berani, apalagi Riza Chalid. Kalau emang Jagung berani, kita mencegah proses proses semacam itu," tantang Benny.

Selain itu Benny juga menjamin jika Panja Freeport ini jadi dibentuk tidak akan mengganggu proses legislasi yang berjalan di Komisi III DPR.

Karena selama ini, yang seringkali menghambat kerja legislasi DPR adalah ketidaksiapan pemerintah sendiri. Dan lagi, Panja Freeport tidak banyak memakan anggaran ketimbang fakta yang akan diungkap.

"Menghabiskan uang yang tidak seberapa," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4288 seconds (0.1#10.140)