Politikus PDIP Cinta Mega Dicecar soal Aliran Uang Korupsi Tanah Pulo Gebang

Kamis, 27 April 2023 - 10:12 WIB
loading...
Politikus PDIP Cinta...
KPK telah memeriksa politikus PDIP Cinta Mega terkait asus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (26/4/2023). FOTO/DOK.DPRD DKI JAKARTA
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Cinta Mega pada Rabu (26/4/2023) kemarin. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019 tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

Penyidik mendalami keterangan Cinta Mega soal aliran uang dalam dugaan korupsi tersebut. Tak hanya itu, Cinta Mega juga dicecar soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah provinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya.

"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik di antaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah propinsi DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (27/4/2023).



"Juga dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," katanya.

Untuk diketahui, ruang kerja Cinta Mega di Gedung DPRD DKI Jakarta digeledah tim penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Selain ruang kerja Cinta Mega, KPK juga menggeledah lima ruangan lainnya di Gedung DPRD DKI Jakarta. Di antaranya, ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi; ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar Judistira Hermawan; hingga ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Total ada enam ruangan yang digeledah.

Baca juga: KPK Konfirmasi Ketua DPRD DKI soal Dugaan Aliran Uang Korupsi Tanah Pulo Gebang

Dari enam ruangan yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memerkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved