KPK Konfirmasi Ketua DPRD DKI soal Dugaan Aliran Uang Korupsi Tanah Pulo Gebang
Selasa, 11 April 2023 - 13:58 WIB
loading...
Penyidik KPK rampung mengkonfirmasi Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi pada Senin, 10 April 2023, terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung mengkonfirmasi Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pada Senin, 10 April 2023. Politikus PDIP tersebut dikonfirmasi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Penyidik mencecar Prasetyo soal proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019 untuk penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah (PD) Sarana Jaya. Tak hanya itu, Prasetyo juga dicecar soal aliran uang dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Gebang.
"Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019 khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Penggeledahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang
"Di samping itu, penyidik juga konfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima beberapa pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," sambungnya.
KPK menduga Prasetyo mengetahui soal proses pembahasan anggaran khususnya berkaitan dengan pengadaan tanah di Pulo Gebang serta aliran uang dalam kasus ini. Sebab, ia merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Senada dengan Ali Fikri, Prasetyo juga mengakui bahwa dikonfirmasi KPK soal anggaran.
"Ditanya mengenai masalah Pulo Gebang, karena saya Ketua Banggar. Nah, pada saat 2018-2019, saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu," kata Prasetyo Edi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
Penyidik mencecar Prasetyo soal proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019 untuk penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah (PD) Sarana Jaya. Tak hanya itu, Prasetyo juga dicecar soal aliran uang dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Gebang.
"Saksi hadir dan didalami terkait proses pembahasan anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2018 dan APBD DKI Jakarta 2019 khususnya soal penyertaan modal daerah kepada PD Sarana Jaya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Ketua DPRD DKI Sebut Penggeledahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Pulogebang
"Di samping itu, penyidik juga konfirmasi mengenai dugaan aliran uang dari pihak swasta yang diterima beberapa pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," sambungnya.
KPK menduga Prasetyo mengetahui soal proses pembahasan anggaran khususnya berkaitan dengan pengadaan tanah di Pulo Gebang serta aliran uang dalam kasus ini. Sebab, ia merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI. Senada dengan Ali Fikri, Prasetyo juga mengakui bahwa dikonfirmasi KPK soal anggaran.
"Ditanya mengenai masalah Pulo Gebang, karena saya Ketua Banggar. Nah, pada saat 2018-2019, saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu," kata Prasetyo Edi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023.
Lihat Juga :