PP Muhammadiyah Datangi BRIN, Adukan Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang

Kamis, 27 April 2023 - 01:39 WIB
loading...
PP Muhammadiyah Datangi...
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendatangi BRIN guna mengadukan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Karawang Gufroni mendatangi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Rabu 26 April 2023. Hal ini sebagai tindak lanjut atas viralnya komentar Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (APH) berupa ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.

"Hari ini kita sudah bertemu langsung dengan Kepala BRIN. Alhamdulillah tadi kita sudah bertemu dengan Pak Handoko. Mereka sangat senang dengan kehadiran kami dan tujuan kami ke sini adalah dalam hal untuk menyampaikan surat pengaduan pelanggaran kode etik ASN," ujar Gufroni kepada wartawan.



Di hadapan Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, Gufroni menyampaikan dua hal. Pertama, Muhammadiyah menilai kedua Peneliti BRIN yakni Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang melakukan pelanggaran kode etik.

"Menurut penilaian kami ada pelanggaran kode etik yang dilakukan keduanya yang dimuat di medsos. Tentu kita berharap atas pengaduan ini, BRIN untuk segera menindaklanjuti aduan kami dan memperkuat apa yang akan mereka lakukan," tandas dia.

Kedua, Muhammadiyah mendengar bahwa BRIN melaksanakan sidang etik terhadap kedua peneliti tersebut. Sehingga dia berharap laporan aduan itu dapat memperkuat bukti pelanggaran.

"Mudah-mudahan dengan adanya aduan kita itu bisa memperkuat itu semua," katanya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris PP Muhammadiyah Virgo menganggap bahwa komentar kedua peneliti BRIN itu telah melanggar keputusan kode etik dan kode perilaku ASN dari Kepala BRIN Nomor 76 Tahun 2022. Dimana keduanya melanggar angka 6F terkait dengan keharusan menghormati sesama warga negara tanpa membedakan agama, suku, ras, dan status sosial.

Kemudian angka 8A terkait melaksanakan sepenuhnya Pancasila, UUD 1945 dan 8C terkait menjadi perekat bangsa dalam negara NKRI dan terakhir 8D yang harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan.

"Jadi kami beranggapan keduanya telah melanggar ketentuan tersebut. Dan ini tentu berkaitan dengan teradu sebagai ASN tentu punya kewajiban untuk melayani dan menghargai seluruh warga negara. Kedua sebagai akademisi, teradu melanggar etik-etik yang seharusnya dapat menyelesaikan persoalan yang sifatnya debatable di ranah akademi," jelasnya.



Lebih lanjut, sikap kedua peneliti BRIN itu dinilai tendensius dan mengabaikan ranah penghormatan sesama warga negara.

"Ini tidak dapat dibiarkan dan kami berharap dapat diproses secara terbuka dan komitmen dari lembaga BRIN untuk mengikuti proses secara terbuka dan prosedur yang berlaku," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kapan Idulfitri 2025...
Kapan Idulfitri 2025 Menurut Muhammadiyah? Cek di Sini
Lebaran 2025 Serentak...
Lebaran 2025 Serentak 31 Maret? Ini Prediksi BMKG, BRIN, dan Keputusan Muhammadiyah!
Muhammadiyah Luncurkan...
Muhammadiyah Luncurkan Becak Listrik Dukung Ekonomi Rakyat
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Masyarakat Belajar Keteladanan dari Perjuangan Ir Djuanda
Muhammadiyah Dukung...
Muhammadiyah Dukung BP Haji Selenggarakan Haji Lebih Baik
Sidang Isbat 1 Syawal...
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Akankah Idulfitri Bareng Muhammadiyah?
Menag Harap 1 Ramadan...
Menag Harap 1 Ramadan dan Idulfitri 2025 Sama dengan Muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan...
Muhammadiyah Tetapkan Besok Awal Ramadan, Pemerintah dan NU Kapan?
Potensi Beda Awal Ramadan,...
Potensi Beda Awal Ramadan, Menag: Kalau Sudah Menyaksikan Bulan Kenapa Ditunda
Rekomendasi
Mohamed Salah, Antara...
Mohamed Salah, Antara Seret Gol dan Fokus Kejar Rekor Sepatu Emas Thierry Henry
Piala Asia U-17: Pelatih...
Piala Asia U-17: Pelatih Yaman U-17 Buta Kekuatan Timnas Indonesia U-17
Inilah Alasan Mengapa...
Inilah Alasan Mengapa Harus Selalu Menjaga Wudu
Berita Terkini
Puncak Arus Balik, Lalin...
Puncak Arus Balik, Lalin dari Tol Cipularang Dialihkan Menuju Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan
55 menit yang lalu
97.000 Kendaraan Melintas,...
97.000 Kendaraan Melintas, Arus Balik di Tol Palikanci-Cipali Padat Merayap
1 jam yang lalu
Kapolri Minta Maaf Akibat...
Kapolri Minta Maaf Akibat Ajudannya Diduga Pukul dan Intimidasi Wartawan di Semarang
2 jam yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, 389.000 Kendaraan Kembali ke Jakarta via GT Cikampek Utama
2 jam yang lalu
64.567 Kendaraan Melintas...
64.567 Kendaraan Melintas di Gerbang Tol Cikampek Utama Hari ini saat Puncak Arus Balik Lebaran
3 jam yang lalu
Ajudan Kapolri Diduga...
Ajudan Kapolri Diduga Pukul dan Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang
4 jam yang lalu
Infografis
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hancurkan Pangkalan AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved