Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin Disidang Etik Hari Ini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komentar Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin di media sosial yang bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah berbuntut panjang. Dia akan menjalani sidang etik pada hari ini, Rabu (26/4/2023).
"BRIN akan gelar sidang majelis etik ASN. Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH (Andi Pangerang Hasanuddin) adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
"Sidang majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang. Setelahnya sidang majelis hukuman disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," sambungnya.
Diketahui, kasus ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin. Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu heran warga Muhammadiyah minta difasilitasi lapangan untuk salat Idulfitri. "Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," ujar Thomas dalam status yang viral dikutip Senin (24/4/2023).
Status Thomas ditanggapi anak buahnya yang merupakan pakar astronomi BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.
"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" kata Hasanuddin.
Ia melanjutkan komentarnya dengan nada ancaman setelah berdebat dengan warganet lain.
"BRIN akan gelar sidang majelis etik ASN. Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH (Andi Pangerang Hasanuddin) adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
"Sidang majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4) mendatang. Setelahnya sidang majelis hukuman disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," sambungnya.
Baca Juga
Diketahui, kasus ini berawal dari status Facebook yang ditulis Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin. Ia mengaku heran dengan Muhammadiyah yang tak taat dengan keputusan Lebaran yang ditetapkan pemerintah.
Mantan Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) itu heran warga Muhammadiyah minta difasilitasi lapangan untuk salat Idulfitri. "Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," ujar Thomas dalam status yang viral dikutip Senin (24/4/2023).
Status Thomas ditanggapi anak buahnya yang merupakan pakar astronomi BRIN Andi Pangerang Hasanuddin. Melalui akun AP Hasanuddin, ia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.
"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?" kata Hasanuddin.
Ia melanjutkan komentarnya dengan nada ancaman setelah berdebat dengan warganet lain.