Muhammadiyah Minta Majelis Etik ASN Pecat Tidak Hormat Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang

Selasa, 25 April 2023 - 13:15 WIB
loading...
Muhammadiyah Minta Majelis...
Muhammadiyah meminta agar dua Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin diberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta agar dua Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar negatif tentang Muhammadiyah diberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat.

Permintaan itu sekaligus menanggapi rencana Sidang Majelis Etik ASN terhadap Andi Pangerang. Andi Pangerang merupakan salah satu ASN di lingkungan BRIN yang berkomentar mengancam Muhammadiyah di medsos.



Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah, Gufroni meminta Pakar Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin turut disanksi pemecatan tak hormat.

Ia menilai sanksi pemecatan itu perlu. Apalagi, katanya, komentar Andi Pangerang yang memuat ancaman itu terkait dengan postingan Thomas Djamaluddin. Ia merasa komentar dua peneliti BRIN itu telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana.

"Jadi kita berharap sebetulnya kepada dua nama ini untuk bisa dipecat dari BRIN, jadi rekomendasi sanksinya jelas ya, kita minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN," ujar Gufroni saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).

Baginya, status Facebook yang diunggah Thomas Djamaluddin itu sangat tendensius terhadap Muhammadiyah. Ia merasa dirugikan atas komentar tersebut.

"Kalau saudara melihat membaca status-status Facebook-nya saudara Thomas Djamaluddin itu memang sangat tendensius dan sangat subjektif dan lebih banyak menyerang Muhammadiyah," terang Gufroni.

Gufroni mengatakan Thomas Djamaluddin kerap berkomentar tendensius terkait Muhammadiyah sejak 2013 silam. Hal itu ia yakini setelah pihaknya melakukan penelusuran di akun medsos Djamaluddin.

"Sebetulnya kalau kita telusuri itu dari tahun 2013 itu sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah, jadi ternyata setelah kita telusuri statusnya itu memang luar biasa ya, postingannya," tandas Gufroni.



Sebelumnya, BRIN berencana akan memggelar sidang Majelis Etik ASN terhadap Andi Pangerang pada Rabu (26/4/2023). Sidang etik itu dilakukan atas buntut komentar Andi Pangerang terhadap ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kapan Idulfitri 2025...
Kapan Idulfitri 2025 Menurut Muhammadiyah? Cek di Sini
Lebaran 2025 Serentak...
Lebaran 2025 Serentak 31 Maret? Ini Prediksi BMKG, BRIN, dan Keputusan Muhammadiyah!
Muhammadiyah Luncurkan...
Muhammadiyah Luncurkan Becak Listrik Dukung Ekonomi Rakyat
Mendikdasmen Abdul Muti...
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ajak Masyarakat Belajar Keteladanan dari Perjuangan Ir Djuanda
Muhammadiyah Dukung...
Muhammadiyah Dukung BP Haji Selenggarakan Haji Lebih Baik
Sidang Isbat 1 Syawal...
Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Akankah Idulfitri Bareng Muhammadiyah?
Menag Harap 1 Ramadan...
Menag Harap 1 Ramadan dan Idulfitri 2025 Sama dengan Muhammadiyah
Muhammadiyah Tetapkan...
Muhammadiyah Tetapkan Besok Awal Ramadan, Pemerintah dan NU Kapan?
Potensi Beda Awal Ramadan,...
Potensi Beda Awal Ramadan, Menag: Kalau Sudah Menyaksikan Bulan Kenapa Ditunda
Rekomendasi
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
Identitas 12 Jenazah...
Identitas 12 Jenazah Korban Pembunuhan KKB
CoPilot Microsoft Kini...
CoPilot Microsoft Kini Bisa Mencari File Dokumen di Windows 11
Berita Terkini
Momen Raja Abdullah...
Momen Raja Abdullah II Jadi Sopir Prabowo, Sambut Hangat Kunjungan di Yordania
1 jam yang lalu
Prabowo dan Emir Qatar...
Prabowo dan Emir Qatar Saksikan Penandatanganan MoU Dialog Strategis RI-Qatar
1 jam yang lalu
Bane Raja Manalu: Larangan...
Bane Raja Manalu: Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Baik untuk Masa Depan Bali
2 jam yang lalu
Prabowo Disambut Raja...
Prabowo Disambut Raja Abdullah II Setibanya di Yordania
2 jam yang lalu
Adies Kadir: Pengesahan...
Adies Kadir: Pengesahan RUU TNI Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
3 jam yang lalu
Hakim Djuyamto Dijemput...
Hakim Djuyamto Dijemput Paksa Kejagung terkait Vonis Lepas Kasus CPO
4 jam yang lalu
Infografis
Ketua Umum PP Muhammadiyah...
Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta PPN 12% Dikaji Ulang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved