Muhammadiyah Minta Majelis Etik ASN Pecat Tidak Hormat Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang

Selasa, 25 April 2023 - 13:15 WIB
loading...
Muhammadiyah Minta Majelis...
Muhammadiyah meminta agar dua Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin diberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta agar dua Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar negatif tentang Muhammadiyah diberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat.

Permintaan itu sekaligus menanggapi rencana Sidang Majelis Etik ASN terhadap Andi Pangerang. Andi Pangerang merupakan salah satu ASN di lingkungan BRIN yang berkomentar mengancam Muhammadiyah di medsos.



Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah, Gufroni meminta Pakar Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin turut disanksi pemecatan tak hormat.

Ia menilai sanksi pemecatan itu perlu. Apalagi, katanya, komentar Andi Pangerang yang memuat ancaman itu terkait dengan postingan Thomas Djamaluddin. Ia merasa komentar dua peneliti BRIN itu telah memenuhi unsur dugaan tindak pidana.

"Jadi kita berharap sebetulnya kepada dua nama ini untuk bisa dipecat dari BRIN, jadi rekomendasi sanksinya jelas ya, kita minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN," ujar Gufroni saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).

Baginya, status Facebook yang diunggah Thomas Djamaluddin itu sangat tendensius terhadap Muhammadiyah. Ia merasa dirugikan atas komentar tersebut.

"Kalau saudara melihat membaca status-status Facebook-nya saudara Thomas Djamaluddin itu memang sangat tendensius dan sangat subjektif dan lebih banyak menyerang Muhammadiyah," terang Gufroni.

Gufroni mengatakan Thomas Djamaluddin kerap berkomentar tendensius terkait Muhammadiyah sejak 2013 silam. Hal itu ia yakini setelah pihaknya melakukan penelusuran di akun medsos Djamaluddin.

"Sebetulnya kalau kita telusuri itu dari tahun 2013 itu sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah, jadi ternyata setelah kita telusuri statusnya itu memang luar biasa ya, postingannya," tandas Gufroni.



Sebelumnya, BRIN berencana akan memggelar sidang Majelis Etik ASN terhadap Andi Pangerang pada Rabu (26/4/2023). Sidang etik itu dilakukan atas buntut komentar Andi Pangerang terhadap ancaman terhadap warga Muhammadiyah.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1590 seconds (0.1#10.140)