Dilaporkan ke MKD DPR, Ini Respons Azis Syamsuddin

Selasa, 21 Juli 2020 - 13:42 WIB
loading...
Dilaporkan ke MKD DPR,...
MAKI kembali melaporkan Wakil Ketua DPR bagian Korpolkam, Azis Syamsuddin, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik. Foto/Sutikno/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali melaporkan Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan pelanggaran kode etik.

(Baca juga: Tak Beri Izin RDP Djoko Tjandra, Komisi III DPR Diminta Pengawasan Lapangan)

Dasar pelaporan itu lantaran, Azis enggan memberi izin kepada Komisi III DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polri, Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) perihal surat jalan buron kakap Djoko Tjandra.

(Baca juga: Kabareskrim Janji Usut Keterlibatan Polisi dalam Kasus Djoko Tjandra)

Menanggapi laporan itu, Azis menyebut bahwa dasar pelaporan itu salah. Karena, keputusan izin RDP itu bukan keputusannya sendiri melainkan pimpinan DPR secara bersamaan. "Salah itu (dasar laporannya), karena yang membuat keputusan itu pimpinan DPR RI," kata Azis saat dikonfirmasi perihal laporan itu, Selasa (21/7/2020).

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, alasannya tidak memberi izin Komisi III DPR untuk RDP karena keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR tidak memuat ketentuan itu. Dan dalam Peraturan DPR nomor 1/2020 tentang Tata Tertib (Tatib) DPR juga menyebut demikian.

"Ya saya tidak tanda tangan karena ada putusan Bamus dan Tatib," terangnya.

Azis menjelaskan, sesuai Tatib DPR Pasal 52 disebutkan, dalam melaksanakan tugas Badan Musyawarah dapat menentukan jangka waktu penanganan suatu Rancangan Undang-Undang (RUU) memperpanjang waktu penanganan suatu (RUU). (Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, Pengamat: Mafia Sudah Tersebar di Semua Sektor)

"Karena tatib DPR berbunyi seperti itu jadi jangan kita ngotot tetapi substansi masalah kasus buronan Joko Tjandra harus segera dilakukan pengawasan oleh Komisi III DPR RI. Tatib DPR kan dibuat bersama untuk dilaksanakan seluruh Anggota Dewan , jadi saya ngak habis pikir ada yang ngotot seperti itu ada apa ini," ujarnya heran.

Perlu diketahui, konflik ini terjadi karena Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Herman Herry mengklaim bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan RDP dengan Polri, Kejagung dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham di masa reses kepada pimpinan DPR. Namun, Wakil Ketua DPR Korpolkam Azis Syamsuddin tidak memberikan izin padahal, Ketua DPR yang juga politikus PDIP Puan Maharani sudah memberikan izin RDP itu.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Sahroni Kembali Menjadi...
Sahroni Kembali Menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR, MKD Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Prosedur
Pimpinan DPR Tindak...
Pimpinan DPR Tindak Lanjuti Putusan MKD terhadap Sahroni Cs
Pakar Hukum Nilai Putusan...
Pakar Hukum Nilai Putusan MKD DPR Sudah Tepat dan Adil
MKD Putuskan Adies Kadir...
MKD Putuskan Adies Kadir Tak Melanggar Etik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
Terima Putusan MKD dengan...
Terima Putusan MKD dengan Lapang Dada, Sahroni: Saya Akan Jadikan Ini Pelajaran
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Uya Kuya Bantah Kabur...
Uya Kuya Bantah Kabur ke Luar Negeri saat Demo di Jakarta Rusuh
Angelina Sondakh Kritik...
Angelina Sondakh Kritik DPR: Budaya Permisif Bikin Rakyat Sering Terabaikan
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved