146.260 Napi Terima Remisi Khusus Idulfitri 2023, 661 Orang Langsung Bebas

Jum'at, 21 April 2023 - 23:48 WIB
loading...
146.260 Napi Terima...
Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana (napi) beragama Islam di Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 2444 H/2023 M. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 146.260 dari 196.371 narapidana (napi) beragama Islam di Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idulfitri 2444 H/2023 M. Dari jumlah itu, 145.599 di antaranya menerima RK I atau menerima pengurangan masa pidana sebagian, sementara 661 lainnya menerima RK II atau langsung bebas.

Penerima RK Idulfitri 1444 H terdiri dari 79.374 pelaku tindak pidana tertentu dan 66.886 pelaku tindak pidana umum. Wilayah penerima remisi terbanyak yaitu Sumatera Utara sejumlah 15.515 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 15.475 orang, dan Jawa Timur sejumlah 15.408 orang.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rika Aprianti mengatakan, pemberian RK Idul Fitri merefleksikan Idulfitri sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu. Kemenangan ini juga berlaku bagi narapidana yang dengan serius terus bertaubat dan memperbaiki diri, sebagaimana yang disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly dalam sambutan tertulisnya yang akan dibacakan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia pada kegiatan penyerahan remisi.



"Bapak Menteri menyebut bahwa masa pidana yang dijalani merupakan kesempatan untuk terus introspeksi diri dan sarana untuk mengasah kemampuan spiritual dan intelektual agar menjadi bekal saat warga binaan bebas dari Lapas, Rutan, atau LPKA," kata Rika dalam keterangannya, Jumat (21/4/2023).

Rika menjelaskan, pemberian remisi merupakan penghargaan negara kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna. "Kami berharap remisi yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum," tuturnya.

Tak hanya mempercepat reintegrasi sosial narapidana, menurut Rika, pemberian RK Idul Fitri ini juga dinilai berpotensi menghemat biaya anggaran makan narapidana hingga Rp72.810.405.000.



Rika menjelaskan, RK yang diterima narapidana kali ini merupakan salah satu hasil produk digitalisasi pelayanan publik yang diselenggarakan terintegrasi antara Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah, dan Ditjenpas. Pelayanan publik berbasis teknologi informasi yang dikembangkan merupakan salah satu upaya meminimalisasi praktik pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Seperti sudah ditegaskan Bapak Menteri, warga binaan tidak perlu khawatir lagi untuk mendapatkan hak-haknya sepanjang memenuhi syarat yang telah ditentukan," kata Rika.

Terakhir, Rika berpesan kepada seluruh warga binaan agar berperan aktif mengikuti segala bentuk program pembinaan dan menjadi insan yang taat hukum, berakhlak mulia, berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa.

"Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Pemasyarakatan mengucapkan, selamat Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Selamat menikmati waktu bersama keluarga dan menjalin silaturahmi di lingkungan masyarakat," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan...
Ditjenpas Sebut 7 Tahanan Lapas Kutacane yang Kabur Belum Kembali
Gelar Ujian Kode Etik...
Gelar Ujian Kode Etik Notaris, Ketum INI: Prefesionalisme dan Integritas Penting
14 dari 49 Napi Lapas...
14 dari 49 Napi Lapas Kutacane Aceh yang Kabur Ditangkap
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Disebut Pemindahan Tahanan,...
Disebut Pemindahan Tahanan, Istana: Mary Jane Akan Melanjutkan Sisa Hukumannya di Filipina
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Soal Kabinet Merah Putih,...
Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Kemenkumham Gandeng...
Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM
Rekomendasi
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
GAC Aion Siap Meluncurkan...
GAC Aion Siap Meluncurkan L4 Robotaxi di Shanghai Auto Show 2025
Proses Canggih Pembuatan...
Proses Canggih Pembuatan Mobil dan Baterai GAC Aion di Guangzhou
Berita Terkini
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
4 jam yang lalu
Ketua Umum PBNU: Paus...
Ketua Umum PBNU: Paus Fransiskus Pengasuh dan Pembela Kemanusiaan
6 jam yang lalu
Billy Mambrasar Tepis...
Billy Mambrasar Tepis Isu Soal Akses Khusus Program MBG
7 jam yang lalu
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
8 jam yang lalu
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
8 jam yang lalu
Pengacara Hedon, Rakyat...
Pengacara Hedon, Rakyat Tekor Rp60 Miliar untuk Menyapu Rp17,7 Triliun
8 jam yang lalu
Infografis
Tarif Trump Bikin Harta...
Tarif Trump Bikin Harta Orang Terkaya Dunia Susut Rp3.400 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved