Hari Pertama Puasa, Kunjungan Keluarga Tahanan KPK Ditiadakan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kunjungan keluarga tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditiadakan pada hari pertama puasa Ramadan, Kamis (23/3/2023). Hal ini karena hari ini berbarengan dengan cuti bersama Hari Raya Nyepi.
"Untuk kunjungan di hari pertama puasa di tahun ini berbarengan dengan cuti bersama, sehingga tidak diadakan kunjungan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (23/3/2023).
Kunjungan keluarga para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan, dan Pomdam Jaya Guntur akan diganti, Jumat (24/3/2023). Bagi para keluarga yang sudah mendaftar, diperbolehkan menjenguk tahanan besok.
Baca juga: KPK Fasilitasi Pelaksanaan Tarawih, Sahur hingga Buka Puasa untuk 54 Tahanan Muslim
"Sedangkan yang di Rutan Gedung Merah Putih KPK K4 sudah dapat kunjungan Senin kemarin," imbuh Ali.
Menurut Ali, terdapat perubahan jadwal kunjungan selama bulan Ramadan. Untuk kunjungan di Rutan Gedung lama KPK dan Pomdam Jaya pada Kamis terdapat dua sesi yakni, pukul 10.00 sampai 12.00 WIB dan pukul 12.30 hingga 14.30 WIB.
"Untuk pengiriman makanan Senin dan Rabu Pukul 12.30-14.30 WIB. Sedangkan Jumat 13.00-15.00 WIB," katanya.
Selama Ramadan, kata Fikri Ali, KPK juga memfasilitasi 54 tahanan untuk menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh. Pemenuhan hak bagi para tahanan muslim tersebut di antaranya, penyediaan sajian berbuka puasa dan sahur, hingga Salat Tarawih berjamaah.
KPK menyediakan tempat salat berjamaah bagi para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) masing-masing. "Jumlah tahanan di Rutan KPK seluruhnya 64 orang. Beragama Islam 54 orang," ujarnya, Kamis (23/3/2023).
Sejauh ini, ada tiga cabang rutan KPK tempat para tahanan kasus korupsi. Tiga rutan tersebut berada di Gedung Merah Putih KPK Kavling K4, Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi atau ACLC Kavling C1, serta Pomdam Jaya Guntur.
"Jadi untuk Salat Tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik di K4, C1, dan Guntur. Adapun makanan sahur dan berbuka sesuai kontrak dengan pihak penyedia maka hanya diberikan bagi tahanan yang beragama Islam," katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) KPK Ahmad Fauzi menjelaskan, Salat Tarawih berjamaah di rutan lembaga antirasuah diimami oleh sesama tahanan. Para tahanan, nantinya bergantian untuk menjadi imam Salat Tarawih. "Imamnya sesama tahanan," kata Ahmad Fauzi dikonfirmasi.
"Untuk kunjungan di hari pertama puasa di tahun ini berbarengan dengan cuti bersama, sehingga tidak diadakan kunjungan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (23/3/2023).
Kunjungan keluarga para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan, dan Pomdam Jaya Guntur akan diganti, Jumat (24/3/2023). Bagi para keluarga yang sudah mendaftar, diperbolehkan menjenguk tahanan besok.
Baca juga: KPK Fasilitasi Pelaksanaan Tarawih, Sahur hingga Buka Puasa untuk 54 Tahanan Muslim
"Sedangkan yang di Rutan Gedung Merah Putih KPK K4 sudah dapat kunjungan Senin kemarin," imbuh Ali.
Menurut Ali, terdapat perubahan jadwal kunjungan selama bulan Ramadan. Untuk kunjungan di Rutan Gedung lama KPK dan Pomdam Jaya pada Kamis terdapat dua sesi yakni, pukul 10.00 sampai 12.00 WIB dan pukul 12.30 hingga 14.30 WIB.
"Untuk pengiriman makanan Senin dan Rabu Pukul 12.30-14.30 WIB. Sedangkan Jumat 13.00-15.00 WIB," katanya.
Selama Ramadan, kata Fikri Ali, KPK juga memfasilitasi 54 tahanan untuk menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh. Pemenuhan hak bagi para tahanan muslim tersebut di antaranya, penyediaan sajian berbuka puasa dan sahur, hingga Salat Tarawih berjamaah.
KPK menyediakan tempat salat berjamaah bagi para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) masing-masing. "Jumlah tahanan di Rutan KPK seluruhnya 64 orang. Beragama Islam 54 orang," ujarnya, Kamis (23/3/2023).
Sejauh ini, ada tiga cabang rutan KPK tempat para tahanan kasus korupsi. Tiga rutan tersebut berada di Gedung Merah Putih KPK Kavling K4, Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi atau ACLC Kavling C1, serta Pomdam Jaya Guntur.
"Jadi untuk Salat Tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik di K4, C1, dan Guntur. Adapun makanan sahur dan berbuka sesuai kontrak dengan pihak penyedia maka hanya diberikan bagi tahanan yang beragama Islam," katanya.
Sementara itu, Kepala Rutan (Karutan) KPK Ahmad Fauzi menjelaskan, Salat Tarawih berjamaah di rutan lembaga antirasuah diimami oleh sesama tahanan. Para tahanan, nantinya bergantian untuk menjadi imam Salat Tarawih. "Imamnya sesama tahanan," kata Ahmad Fauzi dikonfirmasi.
(abd)