Apa Bedanya Masa Kampanye dengan Sosialisasi Parpol? Simak Nih Penjelasan Ketua Bawaslu

Rabu, 19 April 2023 - 20:04 WIB
loading...
Apa Bedanya Masa Kampanye...
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan perbedaan antara masa sosialisasi partai politik (parpol) dengan masa kampanye. Foto/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mengungkapkan perbedaan antara masa sosialisasi partai politik (parpol) dengan masa kampanye . Dia menuturkan, terdapat hal mendasar yang membedakan antara masa sosialisasi dengan masa kampanye.

"Jadi yang dihilangkan itu adalah ajakan untuk meyakinkan atau mengajak orang untuk memilih, itu yang sebenarnya dihilangkan dari masa ini (masa sosialisasi)," ujar Rahmat dalam acara Talk Politic With Reindard di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2023).

Kendati demikian, kata Rahmat, tidak diperkenankan calon presiden (capres) maupun calon anggota legislatif (caleg) untuk mengampanyekan partai politik dalam masa sosialisasi.

Baca juga: Bawaslu Susun Indikator Kerawanan Pemilu 2024 dengan 5 Isu Strategis

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Diperiksa KPK, Ketua...
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Ngaku Beri Utang Rp26 Miliar Bupati untuk Biaya Kampanye
Revisi UU Pemilu: Adaptasi...
Revisi UU Pemilu: Adaptasi Digital dan Gen Alpha Kunci Demokrasi Masa Depan
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Messi Menggila! Argentina...
Messi Menggila! Argentina Gilas Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Berita Terkini
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved