Apa Bedanya Masa Kampanye dengan Sosialisasi Parpol? Simak Nih Penjelasan Ketua Bawaslu

Rabu, 19 April 2023 - 20:04 WIB
loading...
Apa Bedanya Masa Kampanye...
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan perbedaan antara masa sosialisasi partai politik (parpol) dengan masa kampanye. Foto/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mengungkapkan perbedaan antara masa sosialisasi partai politik (parpol) dengan masa kampanye . Dia menuturkan, terdapat hal mendasar yang membedakan antara masa sosialisasi dengan masa kampanye.

"Jadi yang dihilangkan itu adalah ajakan untuk meyakinkan atau mengajak orang untuk memilih, itu yang sebenarnya dihilangkan dari masa ini (masa sosialisasi)," ujar Rahmat dalam acara Talk Politic With Reindard di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2023).

Kendati demikian, kata Rahmat, tidak diperkenankan calon presiden (capres) maupun calon anggota legislatif (caleg) untuk mengampanyekan partai politik dalam masa sosialisasi.

Baca juga: Bawaslu Susun Indikator Kerawanan Pemilu 2024 dengan 5 Isu Strategis

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Chusnul Mariyah Usul...
Chusnul Mar'iyah Usul Bubarkan Bawaslu dan Cabut Wewenang MK Tangani Sengketa Pemilu
Diperiksa KPK, Ketua...
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Ngaku Beri Utang Rp26 Miliar Bupati untuk Biaya Kampanye
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Rekomendasi
Usai Serang Iran, Trump...
Usai Serang Iran, Trump Briefing Netanyahu tentang Taktik AS di Teluk
Prancis Lolos ke Semifinal,...
Prancis Lolos ke Semifinal, Mbappe-Dembele Robek Harapan Maroko
AFI Tawarkan Perlindungan...
AFI Tawarkan Perlindungan Jiwa Lintas Generasi Perkuat Ketahanan Finansial
Berita Terkini
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
OTT Bupati Sukoharjo,...
OTT Bupati Sukoharjo, KPK Tangkap Empat Orang Lain Terkait Kasus Pemerasan
Persoalkan Penetapan...
Persoalkan Penetapan Tersangka, Sidang Praperadilan Kedua Roy Suryo Digelar Hari Ini
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fuad yang Jabat Wadanpuspomal
Diplomasi Militer hingga...
Diplomasi Militer hingga Misi Kemanusiaan Bawa Donny Suharto Naik Pangkat Bintang 2
Selamat! 105 Pati TNI...
Selamat! 105 Pati TNI Naik Pangkat, Terbanyak dari Angkatan Darat
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved