Nama Juru Bicara KPK Dicatut Coba Hubungi Bupati Nias Ajak Bertemu

Rabu, 19 April 2023 - 08:26 WIB
loading...
Nama Juru Bicara KPK Dicatut Coba Hubungi Bupati Nias Ajak Bertemu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan ada oknum yang tidak bertanggung jawab mencatut nama Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan ada oknum yang tidak bertanggung jawab mencatut nama Juru Bicara KPK Ali Fikri. Oknum tersebut kemudian menghubungi Bupati Nias Ya'atulo Gulo dan mengabarkan akan berkunjung ke kantornya.

Ali Fikri memastikan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi Bupati Nias. Apalagi, mengabarkan akan berkunjung ke Kantor Bupati Nias. Ia meminta agar seluruh pihak waspada apabila ada oknum yang mengatasnamakan KPK dalam rangka modus kejahatan.



"Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. KPK meminta kepada para pihak dimaksud untuk segera menghentikan aksinya," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (19/4/2023).

Ali menginformasikan bahwa setiap kerja-kerja insan KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi. Khususnya, dalam rangka pelaksanaan pendampingan kepada kepala atau pemerintah daerah yang biasanya dijalankan unit koordinasi dan supervisi.

"Tugas itu pun dilakukan secara formal berdasarkan surat tugas dari KPK," ucapnya.

Ali mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, ataupun kementerian, lembaga, serta BUMN dan BUMD agar waspada jika mendapati adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK.

Terlebih, kata Ali, jika ada oknum yang mengatasnamakan KPK untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, hingga menjanjikan pengurusan perkara. KPK meminta agar pihak-pihak yang dihubungi tersebut melapor.

"Agar segera melaporkan ke aparat penegak hukum setempat atau ke KPK melalui email: pengaduan@kpk.go.id* maupun call centre 198," jelas Ali.

Dia menambahkan masyarakat terus berhati-hati dan bisa proaktif melaporkan tindakan-tindakan kriminal yang mengatasnamakan KPK. Sebab, sudah banyak modus kejahatan berupa pemerasan hingga pungutan liar yang mengatasnamakan KPK.



"KPK bersama aparat penegak hukum telah banyak menangkap para pelaku dengan modus seperti ini," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2253 seconds (0.1#10.140)