Nama Juru Bicara KPK Dicatut Coba Hubungi Bupati Nias Ajak Bertemu
Rabu, 19 April 2023 - 08:26 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan ada oknum yang tidak bertanggung jawab mencatut nama Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan ada oknum yang tidak bertanggung jawab mencatut nama Juru Bicara KPK Ali Fikri. Oknum tersebut kemudian menghubungi Bupati Nias Ya'atulo Gulo dan mengabarkan akan berkunjung ke kantornya.
Ali Fikri memastikan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi Bupati Nias. Apalagi, mengabarkan akan berkunjung ke Kantor Bupati Nias. Ia meminta agar seluruh pihak waspada apabila ada oknum yang mengatasnamakan KPK dalam rangka modus kejahatan.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
"Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. KPK meminta kepada para pihak dimaksud untuk segera menghentikan aksinya," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (19/4/2023).
Ali menginformasikan bahwa setiap kerja-kerja insan KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi. Khususnya, dalam rangka pelaksanaan pendampingan kepada kepala atau pemerintah daerah yang biasanya dijalankan unit koordinasi dan supervisi.
"Tugas itu pun dilakukan secara formal berdasarkan surat tugas dari KPK," ucapnya.
Ali mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, ataupun kementerian, lembaga, serta BUMN dan BUMD agar waspada jika mendapati adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK.
Ali Fikri memastikan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi Bupati Nias. Apalagi, mengabarkan akan berkunjung ke Kantor Bupati Nias. Ia meminta agar seluruh pihak waspada apabila ada oknum yang mengatasnamakan KPK dalam rangka modus kejahatan.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak
"Kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. KPK meminta kepada para pihak dimaksud untuk segera menghentikan aksinya," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Rabu (19/4/2023).
Ali menginformasikan bahwa setiap kerja-kerja insan KPK selalu disertai dengan surat tugas resmi. Khususnya, dalam rangka pelaksanaan pendampingan kepada kepala atau pemerintah daerah yang biasanya dijalankan unit koordinasi dan supervisi.
"Tugas itu pun dilakukan secara formal berdasarkan surat tugas dari KPK," ucapnya.
Ali mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, ataupun kementerian, lembaga, serta BUMN dan BUMD agar waspada jika mendapati adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK.
Lihat Juga :