Buka Keran Investasi, RUU Cipta Kerja Dinilai Bukan Solusi Pendidikan

Selasa, 21 Juli 2020 - 01:30 WIB
loading...
Buka Keran Investasi, RUU Cipta Kerja Dinilai Bukan Solusi Pendidikan
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gelombang penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja masih berlanjut. Tak terkecuali dari kalangan wakil rakyat di Parlemen Senayan.

Anggota Komisi X DPR Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah menegaskan pembahasan RUU Cipta Kerja memang harus dihentikan jika hanya mengutamakan investasi tanpa menyelesaikan persoalan pendidikan di Indonesia.

“RUU Cipta Kerja itu memang untuk investasi. Konstruksinya memberikan kemudahan investasi. Kalaupun pekerjaan, untuk orang lain bukan orang Indonesia,” ujar Ledia dalam diskusi daring, Senin (20/7/2020). (Baca juga: Indonesia Butuh Omnibus Law untuk Perbaiki Kondisi di Tengah Pandemi)

Dalam paparannya, ada empat UU terkait pendidikan yang pengaturannya ditambah, diubah maupun dihapus dalam RUU Cipta Kerja. Payung hukum itu meliputi UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi (Dikti), UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, serta UU No 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

Alih-alih menyelesaikan masalah pendidikan, investasi justru berpotensi malah merusak. Salah satu masalah yang seharusnya dibereskan adalah pelaku yang ada pada tatanan birokrasi. Persoalan tersebut menyangkut kinerja para individu.

“Ini malah yang diubah undang-undang. Enggak sesuai. Kalau kaitan dengan kemudahan berusaha, kita tidak tahu skala ukuran untuk pendidikan dimana, risiko tinggi atau enggak. Makanya perizinan harus lebih spesifik. Kalau ini tidak diklasifikasi, ini bakal dipukul rata semua maupun formal atau informal,” ungkapnya. (Baca juga: PDIP Copot Rieke untuk Pastikan RUU HIP dan Cipta Kerja Berlanjut)

Ledia kembali mengingatkan mengenai visi pemerintah ‘SDM Unggul Indonesia Maju’. Menurutnya, tidak bisa menyelesaikan pendidikan hanya dari sisi investasi. Dia juga meminta pemerintah tak perlu ikut-ikutan dengan konsep Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO.

“Kita ini malah dijadikan pasar global. Makanya, tarik saja semua yang berkaitan dengan konsep pendidikan. Bahkan, pendidikan kedokteran dan rumah sakit pendidikan itu sarat investasi. Jadi lebih baik tarik saja dulu,” tandasnya.

Dia mengingatkan Indonesia tidak terbuai dengan lembaga-lembaga pendidikan dari luar. Sebab, tidak semua lembaga tersebut berkualitas, bahkan ada yang abal-abal.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)