Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Duit hingga Logam Mulia Total Miliaran Rupiah

Selasa, 18 April 2023 - 20:53 WIB
loading...
Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Duit hingga Logam Mulia Total Miliaran Rupiah
Petugas KPK menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggeledah empat lokasi di wilayah Semarang, Jawa Tengah pada Senin, 17 April 2023. Empat lokasi itu digeledah terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Empat lokasi yang digeledah itu adalah Kantor Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah (Jateng), PT Istana Putra Abadi (PT IPA), PT Rinenggo Ria Raya (PT RRR), dan PT Prawiramas Puriprima (PT PP). "Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Semarang dengan 4 empat lokasi yang didatangi tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (18/4/2023).

Lembaga antirasuah itu berhasil mengamankan dokumen, uang tunai, valas, deposito, hingga logam mulia usai menggeledah empat lokasi tersebut. KPK memperkirakan total aset yang berhasil diamankan tersebut senilai miliaran rupiah.





Uang hingga logam mulia itu diduga berkaitan dengan suap proyek kereta api. "Ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito, dan logam mulia, yang saat ini keseluruhan nilainya masih dihitung. Diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar," kata Ali.

"Selanjutnya analisis dan penyitaan akan dilakukan dan berikutnya bukti-bukti tersebut akan dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Adapun dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.



Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan piham pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim, serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Dalam perkara ini, enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek yang menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso.

Kemudian, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa - Sumatera.

Keenam pejabat pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek sekira 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek tersebut.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1785 seconds (0.1#10.140)