Dua Tahun, KPK Selamatkan Rp5,3 Triliun

Selasa, 12 Januari 2016 - 20:36 WIB
Dua Tahun, KPK Selamatkan Rp5,3 Triliun
Dua Tahun, KPK Selamatkan Rp5,3 Triliun
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah dan bangunan dengan nilai lebih dari Rp5,3 triliun selama 2014-2015.

Penegasan itu disampaikan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat acara diskusi bulan dengan media, Selasa (12/1/2015) malam. Acara tersebut juga dihadiri Ketua KPK Agus Rahardjo serta jajaran Deputi Pencegahan dan Penindakan.

Pahala memaparkan, ada beberapa sektor yang menjadi konsentrasi dalam mengharmonisasikan pencegahan dan penindakan. Dua di antaranya, pengelolaan 15 blok migas dan penyelamatan barang milik negara atau daerah.

Terkait penyelamatan barang milik negara atau daerah KPK sudah membentuk tim sejak 2007. Setiap tahun, lanjut dia, tim melakukan upaya penyelamatan dengan umumnya menemui pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD.

Dia menjelaskan, adapun yang disasar KPK adalah aset tetap, seperti rumah atau tanah dan bangunan. Misalnya, ada tanah BUMN diserobot pemda atau swasta.

Berikutnya ada juga aset yang statusnya diubah sehingga bisa dibeli pegawai atau yang ditempati pensiunan tapi tidak mau pindah juga. Akhirnya KPK turun tangan membantu menyelamatkan aset-aset tersebut.

"Untuk tim barang milik negara pada 2014, KPK membantu menyelamatkan Rp5,2 triliun berupa tanah, Rp172 miliar berupa bangunan di enam instansi dan lembaga. Untuk tahun 2015 sedang dihitung," kata Pahala di Auditorium Utama KPK, Jakarta, Selasa (12/1/2015) malam.

Aset instansi dan lembaga tersebut yakni, pertama, PT Kereta Api Indonesia (KAI) kantor pusat. Dari perhitungan KPK ada sekitar Rp5 triliun yang bisa diselamatkan dan kembali ke PT KAI dan Rp117 juta rumah perusahaan yang dikembalikan.

Kedua, PT KAI Bandung berupa pengosongan aset tanah dengan nilai Rp51 miliar seluas 3 hektare area. Ketiga, Perum Bulog berupa pengosongan 36 rumah jabatan dengan nilai Rp40 miliar. Keempat hingga keenam, KPK membantu Mahkamah Agung, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung untuk pengosongan rumah jabatan.

"Ada juga aset PT Taspen. Ke depan kita dekati dengan aktif semua mitra. Kalau-kalau ada masalah aset dengan barang milik negara kalau bisa kita review jadi aset milik negara," beber Pahala.

Ke depan, kata dia, KPK juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pahala mengungkapkan, menurut pemaparan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, ada beberapa aset Pemprov DKI Jakarta yang tiba-tiba menghilang dan diperjualbelikan seolah-olah sah secara hukum.

Selain itu kerja sama penyelamatan aset tetap dilakukan dengan PT KAI karena aset perusahaan ini paling banyak di seluruh Indonesia. Selanjutnya dengan PT PLN, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kesehatan.

Menurut dia, apabila ditemukan sesuatu yang janggal maka pihaknya akan melakukan upaya. Biasanya berupa somasi dengan menyatakan secara hukum aset ini punya pemda atau BUMN atau BUMD.

"Karena biasanya ada yang sengaja mengubah, diturunkan kelasnya supaya bisa dibeli, sehingga penjualnnya batal," ujar Pahala.

Ketua KPK Agus Rahardjo menambahkan, KPK akan mengintegrasikan secara baik dan efektif bidang penindakan dan pencegahan.

Kendati demikian, dia menegaskan tidak akan mengurangi penindakan. Menurut dia, penindakan adalah landasan melakukan pencegahan.

"Kita menangani terkait sumber daya alam, kemudian menangani pengelolaan barang milik negara. Banyak aset pemerintah hilang tidak karuan. Kita juga akan membuat program aplikasi kemudian bekerja sama dengan banyak pihak," tutur Agus.


PILIHAN:

Begini Cara KPK Turunkan Angka Korupsi Selama Empat Tahun
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4219 seconds (0.1#10.140)