Purnawirawan Pati TNI-Polri Ingatkan Moeldoko Tak Serampangan Ikuti Ambisi Politik
Selasa, 18 April 2023 - 02:52 WIB
loading...
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko diminta tidak serampangan mengikuti ambisi politik. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Forum keprihatinan purnawirawan perwira tinggi TNI-Polri mengaku kecewa dengan langkah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang melakukan Peninjauan Kembali (PK), terkait kepengurusan Partai Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Pasalnya, langkah Moeldoko tersebut bukan langkah hukum melainkan ambisi politik.
"Kami juga mencermati dan menilai tindakan yang dilakukan oleh KSP Moeldoko selama ini, dengan berkali-kali mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, bukan semata-mata langkah hukum," kata Perwakilan forum, Letjen (Purn) Ediwan Prabowo melalui keterangan resminya, Senin 17 April 2023. Baca juga: AHY Sebut PK Moeldoko Upaya Gagalkan Pencapresan Anies Baswedan
Cara yang dilakukan Moeldoko itu, kata dia merupakan hal yang tidak baik. Karena, kata dia, Moeldoko ingin merebut Partai Demokrat dari AHY.
"Tapi merupakan langkah politik untuk memenuhi ambisi politiknya merebut kekuasaan dari sebuah parpol tertentu dengan cara-cara di luar aturan," sambungnya.
Ediwan menegaskan, terjun ke dunia politik merupakan hak purnawirawan TNI maupun Polri. Namun semua harus pada ketentuan dan aturan yang berlaku.
Menurut Ediwan, langkah hukum KSP Moeldoko justru mengganggu dan merusak nilai-nilai demokrasi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kami juga mencermati dan menilai tindakan yang dilakukan oleh KSP Moeldoko selama ini, dengan berkali-kali mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, bukan semata-mata langkah hukum," kata Perwakilan forum, Letjen (Purn) Ediwan Prabowo melalui keterangan resminya, Senin 17 April 2023. Baca juga: AHY Sebut PK Moeldoko Upaya Gagalkan Pencapresan Anies Baswedan
Cara yang dilakukan Moeldoko itu, kata dia merupakan hal yang tidak baik. Karena, kata dia, Moeldoko ingin merebut Partai Demokrat dari AHY.
"Tapi merupakan langkah politik untuk memenuhi ambisi politiknya merebut kekuasaan dari sebuah parpol tertentu dengan cara-cara di luar aturan," sambungnya.
Ediwan menegaskan, terjun ke dunia politik merupakan hak purnawirawan TNI maupun Polri. Namun semua harus pada ketentuan dan aturan yang berlaku.
Menurut Ediwan, langkah hukum KSP Moeldoko justru mengganggu dan merusak nilai-nilai demokrasi menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.
Lihat Juga :