Brigjen Endar Lapor ke Ombudsman Buntut Pemberhentian dari KPK Siang Ini
Senin, 17 April 2023 - 08:55 WIB
loading...
Brigjen Pol Endar Priantoro berencana akan membuat laporan ke Ombudsman dugaan maladministrasi atas pemberhentian dirinya dari KPK pada hari ini, Senin (17/4/2023). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Brigjen Pol Endar Priantoro berencana akan membuat laporan ke Ombudsman pada hari ini, Senin (17/4/2023). Dia akan melaporkan dugaan maladministrasi atas pemberhentian dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Insya Allah jadi (buat laporan maladministrasi ke Ombudsman Republik Indonesia)," ujar Kuasa Hukum Brigjen Endar, Rakhmat Mulyana saat dihubungi, Minggu (17/4/2023).
Baca juga: 2 Jenderal Polri yang Dipulangkan dari Tugasnya di KPK, Salah Satunya Jadi Kapolda
Dalam membuat laporan itu, Endar berencana hadir. Rachmat menyampaikan laporan akan dibuat pada siang hari ini.
"Sekitar jam 14.00 atau jam 15.00 WIB," terang Rakhmat.
Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro telah melakukan upaya perlawanan terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. Salah satunya dengan membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) dan pihak kepolisian.
Tak hanya itu, Endar juga sempat mengirim surat keberatan ke Pimpinan KPK atas pencopotan sebagai Dirlidik KPK. Surat keberatan tersebut dikirimkan Endar ke Firli Bahuri Cs melalui kuasa hukumnya, Rakhmat Mulyana.
"Insya Allah jadi (buat laporan maladministrasi ke Ombudsman Republik Indonesia)," ujar Kuasa Hukum Brigjen Endar, Rakhmat Mulyana saat dihubungi, Minggu (17/4/2023).
Baca juga: 2 Jenderal Polri yang Dipulangkan dari Tugasnya di KPK, Salah Satunya Jadi Kapolda
Dalam membuat laporan itu, Endar berencana hadir. Rachmat menyampaikan laporan akan dibuat pada siang hari ini.
"Sekitar jam 14.00 atau jam 15.00 WIB," terang Rakhmat.
Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro telah melakukan upaya perlawanan terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. Salah satunya dengan membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) dan pihak kepolisian.
Tak hanya itu, Endar juga sempat mengirim surat keberatan ke Pimpinan KPK atas pencopotan sebagai Dirlidik KPK. Surat keberatan tersebut dikirimkan Endar ke Firli Bahuri Cs melalui kuasa hukumnya, Rakhmat Mulyana.
Lihat Juga :