Kemenhub Bakal Lakukan Pengalihan Kendaraan untuk Cegah Penumpukan di Pelabuhan Merak
Senin, 17 April 2023 - 00:13 WIB
loading...
Pengguna sepeda motor yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera antre masuk ke kapal ferry di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu (16/4/2023). FOTO/ANTARA/Asep Fatjhulrahman
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) akan mengalihkan kendaraan jika salah satu dari dua pelabuhan utama di Pulomerak, yakni di Ciwandan dan Merak mengalami penumpukan kendaraan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugihatno mengungkapkan, kebijakan pengalihan ini didasarkan pada kondisi penumpukan di salah satu pelabuhan. Namun jika kedua pelabuhan utama di Pulomerak masih lengang pengalihan kendaraan tidak dilakukan.
"Semua jenis kendaraan (yang akan dialihkan), nanti kita lihat berdasarkan laporan petugas di lapangan. Jadi kalau misalkan di Ciwandan kosong sedangkan di Merak penuh, kita bisa alihkan sebagian," ujar Hendro di Kantor Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kemenhub, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Kepadatan Penyeberangan di Pelabuhan Ciwandan Cilegon Akan Dialihkan ke Merak
Hendro pun menuturkan, kebijakan pengalihan ini ditentukan berdasarkan laporan dari petugas di rest area KM 68 Cilegon Timur. Oleh karenanya, ia mengatakan penentuan pengalihan berdasarkan pantauan petugas di sana.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hendro Sugihatno mengungkapkan, kebijakan pengalihan ini didasarkan pada kondisi penumpukan di salah satu pelabuhan. Namun jika kedua pelabuhan utama di Pulomerak masih lengang pengalihan kendaraan tidak dilakukan.
"Semua jenis kendaraan (yang akan dialihkan), nanti kita lihat berdasarkan laporan petugas di lapangan. Jadi kalau misalkan di Ciwandan kosong sedangkan di Merak penuh, kita bisa alihkan sebagian," ujar Hendro di Kantor Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Kemenhub, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: Kepadatan Penyeberangan di Pelabuhan Ciwandan Cilegon Akan Dialihkan ke Merak
Hendro pun menuturkan, kebijakan pengalihan ini ditentukan berdasarkan laporan dari petugas di rest area KM 68 Cilegon Timur. Oleh karenanya, ia mengatakan penentuan pengalihan berdasarkan pantauan petugas di sana.
Lihat Juga :