Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual Di-blacklist, Tak Boleh Naik KA Seumur Hidup

Minggu, 16 April 2023 - 21:50 WIB
loading...
Menteri PPPA: Pelaku...
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan keterangan kepada media terkait pelaku kekerasan seksual di transportasi publik saat meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2023). FOTO/MPI/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan, pelaku kekerasan seksual telah di-blacklist oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Mereka dilarang naik kereta api seumur hidup.

Hal itu disampaikan I Gusti Ayu Bintang saat meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2023).

"Ketika ada pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kekerasan yang terjadi, itu pelaku sudah di-blacklist. Itu sudah tidak akan bisa naik kereta api lagi," kata Bintang kepada wartawan, Minggu (16/4/2023).



Bintang memberikan apresiasi terhadap PT KAI atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan tersebut bisa berjalan efektif untuk menekan angka pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap ibu dan anak di transportasi umum, khususnya di kereta api.

"Terima kasih banyak, komitmen inilah yang kami harapkan untuk memberikan ruang yang aman, ramah terhadap perempuan dan anak," imbuhnya.

Menteri PPPA mengimbau kepada para penumpang, khususnya perempuan dan anak, segera melapor kepada pihak keamanan apabila menemukan adanya tindakan kekerasan seperti pelecehan seksual.

Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual, RPA Perindo Sarankan Pemkot Gencar Sosialisasi Perlindungan Anak

"Ketika ada kekerasan yang terjadi di kereta api, di stasiun manapun itu kita harapkan melapor, karena kita ada punya layanan Sahabat Perempuan dan Anak melalui hotline 129 atau melalui whatsapp 08111129129," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
17 Kereta Makan M1 Beroperasi,...
17 Kereta Makan M1 Beroperasi, KAI Lanjutkan Modernisasi Sarana Lewat Balai Yasa Tegal
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto...
Minat Perjalanan Malang–Purwokerto Naik, KA Kertanegara Catat 168 Ribu Pelanggan
Rekomendasi
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Berita Terkini
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berjasa Besar bagi Bahasa...
Berjasa Besar bagi Bahasa dan Budaya, Sutan Takdir Alisjahbana Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Jokowi Hadiri HUT Ke-80...
Jokowi Hadiri HUT Ke-80 Bhayangkara di Cikeas
Infografis
Ini Syarat Anak di Bawah...
Ini Syarat Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved