Menteri PPPA: Pelaku Kekerasan Seksual Di-blacklist, Tak Boleh Naik KA Seumur Hidup
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyatakan, pelaku kekerasan seksual telah di-blacklist oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Mereka dilarang naik kereta api seumur hidup.
Hal itu disampaikan I Gusti Ayu Bintang saat meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2023).
"Ketika ada pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kekerasan yang terjadi, itu pelaku sudah di-blacklist. Itu sudah tidak akan bisa naik kereta api lagi," kata Bintang kepada wartawan, Minggu (16/4/2023).
Bintang memberikan apresiasi terhadap PT KAI atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan tersebut bisa berjalan efektif untuk menekan angka pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap ibu dan anak di transportasi umum, khususnya di kereta api.
"Terima kasih banyak, komitmen inilah yang kami harapkan untuk memberikan ruang yang aman, ramah terhadap perempuan dan anak," imbuhnya.
Menteri PPPA mengimbau kepada para penumpang, khususnya perempuan dan anak, segera melapor kepada pihak keamanan apabila menemukan adanya tindakan kekerasan seperti pelecehan seksual.
"Ketika ada kekerasan yang terjadi di kereta api, di stasiun manapun itu kita harapkan melapor, karena kita ada punya layanan Sahabat Perempuan dan Anak melalui hotline 129 atau melalui whatsapp 08111129129," katanya.
Hal itu disampaikan I Gusti Ayu Bintang saat meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (16/4/2023).
"Ketika ada pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kekerasan yang terjadi, itu pelaku sudah di-blacklist. Itu sudah tidak akan bisa naik kereta api lagi," kata Bintang kepada wartawan, Minggu (16/4/2023).
Bintang memberikan apresiasi terhadap PT KAI atas kebijakan tersebut. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan tersebut bisa berjalan efektif untuk menekan angka pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap ibu dan anak di transportasi umum, khususnya di kereta api.
"Terima kasih banyak, komitmen inilah yang kami harapkan untuk memberikan ruang yang aman, ramah terhadap perempuan dan anak," imbuhnya.
Menteri PPPA mengimbau kepada para penumpang, khususnya perempuan dan anak, segera melapor kepada pihak keamanan apabila menemukan adanya tindakan kekerasan seperti pelecehan seksual.
"Ketika ada kekerasan yang terjadi di kereta api, di stasiun manapun itu kita harapkan melapor, karena kita ada punya layanan Sahabat Perempuan dan Anak melalui hotline 129 atau melalui whatsapp 08111129129," katanya.
(abd)