Kejagung Apresiasi LDII yang Terus Menerapkan Nilai Kebangsaan

Sabtu, 15 April 2023 - 19:06 WIB
loading...
Kejagung Apresiasi LDII...
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengapresiasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) lantaran telah menerapkan nilai-nilai kebangsaan sebagai program prioritas. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) mengapresiasi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) lantaran telah menerapkan nilai-nilai kebangsaan sebagai program prioritas. Silaturahmi menunjukkan LDII adalah organisasi yang sifatnya terbuka dan siap dikritisi

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung Amir Yanto menegaskan, negara menjamin kepastian hukum bagi warganya dalam berserikat dan beribadah. Jaminan tersebut merupakan nilai-nilai kebangsaan yang terdapat dalam Undang-undang Dasar 1945, yang tertuang dalam pasal 28 maupun pasal 29.

"Dengan peraturan itu, semua warga negara Indonesia mempunyai hak untuk beribadah, begitu juga LDII," ujar Amir Yanto, Sabtu (15/4/2023).



Menurut Amir Yanto, LDII kerap bersilaturahmi dengan berbagai pihak. Silaturahim tersebut menunjukkan LDII adalah organisasi yang sifatnya terbuka dan siap dikritisi.

"Kejaksaan Agung menilai positif terhadap LDII, karena telah menerapkan nilai-nilai kebangsaan sebagai program prioritas dari delapan program kerja LDII. Ini bisa ditiru ormas lain," tutur Amir.

Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso menjelaskan, pandangan LDII mengenai Pancasila. Ia mengatakan, sila pertama Pancasila, harus menjadi pondasi sekaligus mewarnai empat sila yang lain.

"Dengan sila pertama menjadi pondasi, maka Indonesia tidak akan menjadi negara agama. Negara yang plural dengan dominasi agama tertentu bisa melahirkan konflik berkepanjangan," ujarnya.

Dengan memahami semangat dan jiwa yang tergali dari sejarah kelahiran Pancasila, kata dia, pihaknya meyakini sila ketiga Persatuan Indonesia haruslah menjadi bingkai.

"Jadi, apa pun agama yang dipeluk, aktualisasi kemanusiaan yang dilakukan, bentuk demokrasi yang dijalankan, dan model keadilan yang diterapkan, harus tetap dalam bingkai persatuan Indonesia atau NKRI," paparnya.

Menurutnya, jika sila pertama dijadikan sebagai pondasi, sila ketiga sebagai bingkai, sila kelima sebagai tujuan. "Maka sila kedua dan keempat sebagai semangat dan cara untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara," jelasnya.

Ia menerangkan, bangsa Indonesia tanpa Pancasila akan rapuh karena tidak punya pondasi yang kuat. Akan bercerai-berai karena tidak ada bingkai yang jelas. Akan kehilangan arah karena tidak punya tujuan yang jelas.

"Akan menjadi tidak beradab, karena kehilangan semangat kemanusiaan dan kebersamaan," jelas KH Chriswanto.

Dia mengapresiasi Kejaksaan Agung, yang telah memfasilitasi warga LDII untuk literasi hukum dalam program Jaksa Masuk Pesantren.

"Interaksi dan komunikasi antara Kejaksaan Negeri dengan pondok-pondok pesantren kami betul-betul luar biasa. Semoga sinergisitas ini bisa terus dijalin dalam sehingga tercipta persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI," tuturnya.

Pemaparan KH Chriswanto tersebut diapresiasi Jamintel Amir Yanto. Ia mengatakan, konsep berpancasila LDII dapat menjadi contoh ormas-ormas lainnya, terutama dalam memandang perbedaan harus tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa.

"Keberagaman itu dipersilakan, asal jangan membuat keragaman menjadi perbedaan. Kita memiliki NKRI yang harus ditopang dengan Empat Pilar Kebangsaan, sebagai warga negara Indonesia harus memahami hal itu," tutur Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Direktur Sosial Kemasyarakatan (B) Jamintel, Ricardo Sitinjak menyatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan dan pendataan. Mulai dari LDII di Kediri yang menjadi pusat pendidikan para santri, kemudian ke Solo, Cilacap hingga Manado dan Ternate.

"Kami belum menemukan bukti terkait isu negatif yang dikabarkan orang-orang," tegasnya.

Ia menyoroti salah satu isu negatif yang kerap dihembuskan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab, seperti masjid LDII dipel setelah dipakai jamaah lain. "Soal masjid dipel, kalau memang dibersihkan untuk kebersihan, itu merupakan sebagian dari iman. Mengapa harus dianggap eksklusif," ujarnya.

Ricardo Sitinjak menegaskan masjid adalah tempat beribadah, demikian pula masjid LDII. "Siapa pun bisa beribadah di sana, ya boleh-boleh saja dan sah-sah saja. Yang penting bagaimana kita melakukan ibadah dengan baik dan benar," ucap Ricardo.

Ketua DPW LDII DKI Jakarta, Teddy Suratmadji mengatakan, dengan adanya kolaborasi ini diharapkan warga LDII terutama di pondok pesantren dan majelis taklim melek hukum.

"Jadi mudah-mudahan, nanti program-program kami untuk mendukung pemerintah seperti klaster tentang kebangsaan dan dakwah itu, akan lebih tajam lagi dilaksanakan di dalam kegiatan dakwah kami," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)