Demokrat Sebut Kubu Moeldoko Tak Punya Legal Standing Ajukan PK ke MA

Jum'at, 14 April 2023 - 09:59 WIB
loading...
Demokrat Sebut Kubu...
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Mehbob menilai kubu Moeldoko tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Foto/Dok Demokrat
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) Demokrat Mehbob menilai kubu Moeldoko tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung ( MA ). Maka itu, kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) meyakini majelis hakim akan menolak permohonan PK terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat tersebut.

"Partai Demokrat berkeyakinan majelis hakim akan bersikap objektif dan adil untuk menolak PK KSP Moeldoko dan JAM (Jhoni Allen Marbun, red) tersebut," ujar Mehbob dikutip pada Jumat (14/4/2023).

Disebut tidak berdasarkan hukum, lanjut Mehbob, karena Moeldoko dan JAM menandatangani surat kuasa pemohon PK pada 2 Maret 2023. Sedangkan permohonan PK didasarkan pada surat kuasa tersebut, dan menyatakan PK dilakukan pada 3 Maret 2023.

Baca juga: Lawan Kubu Moeldoko, Demokrat Serahkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke MA

Namun pada memori PK yang diajukan di MA melalui PTUN Jakarta, dasarnya malah surat kuasa pada 6 Oktober 2022. Sementara surat kuasa dari Moeldoko pada 6 Oktober 2022, lanjut dia, justru tidak ada.

“Dengan demikian, memori PK KSP Moeldoko tidak berdasarkan hukum. Sehingga memori PK ini tidak punya legal standing. PK itu tidak jelas berdasarkan surat kuasa mana, dan siapa yang memberi kuasa?” tegas Mehbob.

Tim Advokasi Keadilan DPP Partai Demokrat ini juga membantah klaim Moeldoko telah menemukan empat novum atau bukti baru. Kenyataannya, kata dia, bukti yang diklaim telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta Perkara Nomor 150/G/2021/PTUN.JKT yang telah diputuskan pada 23 November 2021. Artinya, ujar dia, tidak ada satu pun novum baru.

Karena itu, menurut Mehbob, sudah sepatutnya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini akan menolak PK Moeldoko demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negeri ini. “Berdasarkan pengalaman empirik, Partai Demokrat sudah menang 16 kali atas atas gugatan hukum KSP Moeldoko. Jadi, secara hukum dan akal sehat mestinya tidak ada satu pun celah bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Menko AHY Dorong Diaspora...
Menko AHY Dorong Diaspora Indonesia di Rusia Bentuk Asosiasi Pengusaha
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Militer Israel Kembangkan...
Militer Israel Kembangkan Senjata Laser Antariksa untuk Serang Satelit
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Gaikindo Minta Stimulus...
Gaikindo Minta Stimulus Semua Jenis Kendaraan, Tak Hanya Mobil Listrik
Berita Terkini
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Jadi Kompas Setiap Insan Bhayangkara
3 Purnawirawan Polri...
3 Purnawirawan Polri Dianugerahi Pangkat Kehormatan: Sidarto Danusubroto, Taufiequrachman Ruki, dan Taufiq Effendi
Daftar Lengkap Penerima...
Daftar Lengkap Penerima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dan Bintang Bhayangkara Nararya
Momen Prabowo Beri Hormat...
Momen Prabowo Beri Hormat ke Jokowi saat Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved