Kemenag Soroti 5 Masalah Haji Khusus, Akomodasi hingga Konsumsi

Jum'at, 14 April 2023 - 08:42 WIB
loading...
Kemenag Soroti 5 Masalah...
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nur Arifin. Foto/Kemenag
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menyoroti lima hal yang sering kali menjadi permasalahan dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK). Kelima permasalahan itu harus diawasi agar tidak merugikan jemaah haji .

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nur Arifin menjelaskan, permasalahan tersebut akibat manajemen atau pengelolaan biro perjalanan haji dan umrah yang tidak tertata. "Ada lima aspek yang berpotensi muncul permasalahan pada pelaksanaan haji khusus. Jemaah disarankan agar lebih berhati-hati," katanya, Jumat (14/4/2023).

Pertama, masalah pelayanan transportasi udara. Biasanya masalah yang muncul adalah ketidaksesuaian jadwal penerbangan dan airport landing.

Baca juga: Fenomena Haji Mandiri, Kemenag: Bila Tak Memiliki Kemampuan Survival Sebaiknya Jangan

"Permasalahan kedua yang sering terjadi juga adalah pelayanan transportasi darat. Hal itu disebabkan karena minimnya koordinasi dengan muassasah atau rekanan di Arab Saudi," ujarnya

Sedangkan persoalan ketiga, kata dia, layanan akomodasi seperti durasi dan jumlah penghuni hotel transit sebelum menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Biasanya, jemaah terlantar lantaran biro perjalanan hanya booking dan belum mengikat perjanjian dengan pemilik hotel.

Lalu, hotel memberikan ke penyelenggara lain dengan harga yang lebih tinggi. "Masalah akomodasi merupakan masalah yang sering terjadi. Biasanya, kontrak layanan hotel bintang 5, tetapi ada downgrade sehingga jemaah tidak puas," ucapnya.

Keempat, masalah yang kerap muncul adalah layanan konsumsi yakni ketidakcocokan menu makanan yan dijanjikan dengan yang disajikan. Akibatnya jemaah kecewa.

"Kelima masalah yang kerap muncul adalah layanan bimbingan ibadah. Di mana kurangnya layanan bimbingan ibadah seperti pembimbing kurang menguasai materi," katanya.

Dia mengaku, memberikan sanksi kepada travel bermasalah mulai dari surat teguran tertulis hingga pencabutan izin. Pencabutan izin ini tergantung pada tingkat pelanggarannya. "Tidak sedikit travel yang dicabut izinnya karena melakukan pelanggaran yang cukup fatal," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Dataran Tinggi Tak Lagi...
Dataran Tinggi Tak Lagi Area Pinggiran, UPLAND Jadikannya Pilar Kedaulatan Pangan
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved