Brigjen Pol Endar Surati Firli Bahuri Cs Keberatan Diberhentikan dari KPK

Rabu, 12 April 2023 - 20:11 WIB
loading...
Brigjen Pol Endar Surati...
Brigjen Pol Endar Priantoro masih terus melakukan upaya perlawanan terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK. Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Brigjen Pol Endar Priantoro masih terus melakukan upaya perlawanan terkait pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) dan pihak kepolisian, kini Endar mengirim surat keberatan ke pimpinan KPK.

Brigjen Endar keberatan diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. Surat keberatan tersebut dikirimkan Endar ke Firli Bahuri Cs melalui kuasa hukumnya, Rakhmat Mulyana. Rakhmat menjelaskan alasan Endar menyurati pimpinan KPK karena pencopotan jabatan kliennya dinilai melanggar hukum

"Pak Endar dalam surat keberatan tersebut menyatakan SK (surat keputusan) tersebut dianggap berlawanan dengan hukum," kata Rakhmat Mulyana di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Sederet Kasus Korupsi yang Dibongkar Brigjen Endar Priantoro

Endar menolak diberhentikan sebagai Dir Lidik KPK. Dalam surat keberatannya tersebut, kata Rakhmat, Endar menuntut KPK untuk memulihkan namanya dan mengembalikannya sebagai Direktur Penyelidikan.

"(Lalu) menyatakan SK tersebut tidak sah dan berlaku," ucap Rakhmat.

Dalam surat keberatan itu, lanjut Rakhmat, Endar juga turut meminta KPK menghentikan proses pencarian Pejabat Direktur Penyelidikan definitif. Sebab, Endar masih berupaya untuk dapat kembali menduduki jabatan sebagai Die Lidik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
5 Fakta Kim Jong-un...
5 Fakta Kim Jong-un Enggan Berbicara tentang Ibunya, Dijuluki Anak Haram dari Seorang Selir
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved