5 Pimpinan KPK Rampung Diklarifikasi Dewas, Firli dan Johanis Tanak Datang Diam-diam

Rabu, 12 April 2023 - 18:21 WIB
loading...
5 Pimpinan KPK Rampung...
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya rampung melakukan klarifikasi terhadap lima Pimpinan KPK terkait pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro daari jabatan Dirlidik, hari ini. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) rampung melakukan klarifikasi terhadap lima Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro daari jabatan Direktur Penyelidikan (Dirlidik), hari ini.

Namun, Firli Bahuri dan Johanis Tanak datang memenuhi klarifikasi tidak lewat pintu depan kantor Dewas di Gedung ACLC, Jakarta Selatan.

"Sudah semua. Semua sudah. Sudah semua pokoknya dari pagi sampai sore," ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho ditemui di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Kapolri Hargai Brigjen Endar Perjuangkan Haknya Lewat PTUN dan Dewas KPK

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, hanya tiga Pimpinan KPK yang hadir memenuhi klarifikasi Dewas lewat pintu depan Gedung ACLC. Ketiga pimpinan tersebut yakni, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Nawawi Pomolango.

Nurul Ghufron dan Alexander Marwata datang lebih awal menjadi pihak yang diklarifikasi kloter pertama. Sementara itu, Nawawi datang sekira pukul 12.30 WIB seorang diri. Ketiga pimpinan tersebut sempat menyapa awak media sebelum diklarifikasi.

Sedangkan dua PImpinan KPK lainnya, Firli Bahuri dan Johanis Tanak tidak terlihat datang lewat pintu depan Gedung ACLC. Keduanya masuk Gedung ACLC lewat pintu samping secara diam-diam. Kehadiran keduanya luput dari pantauan awak media.

Lebih lanjut, Albertina Ho masih enggan membeberkan hasil klarifikasi lima Pimpinan KPK tersebut. Namun, ia memastikan bahwa hasil klarifikasi lima pimpinan tidak akan dipublikasikan ke publik.

"Hasilnya ya nanti dong. Kan hasil klarifikasi selama ini ndak pernah kami beritahukan," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris memastikan bahwa Firli Bahuri telah diklarifikasi sejak pukul 14.00 WIB. Ketua KPK tersebut rampung diklarifikasi sekira pukul 16.00 WIB.

"Sudah semua pimpinan, terakhir Pak Firli jam 14.00-16.00," kata Syamsuddin Haris.

Diketahui sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro melaporkan indikasi pelanggaran etik terkait pemberhentian dengan hormat dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK ke Dewas. Endar mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen dan menceritakan secara singkat pencopotan jabatan dirinya ke Dewas.

"Pengaduan saya sudah diterima, ini pengaduan saya (nunjukin dokumen), kemudian ya kita tinggal menunggu proses dari Dewas. Tentunya Dewas punya standar operasional prosedur mereka untuk menindaklanjuti laporan dari kami," ujar Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2023.

Pelaporan Endar ke Dewas merupakan buntut pemberhentian dirinya dari jabatan Dirlidik KPK. Selain diberhentikan, KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke instansi asalnya Polri.

Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ke Pimpinan KPK. Di mana sebelumnya, Kapolri menyurati Pimpinan KPK yang intinya menugaskan kembali Endar untuk tetap menjabat Dirlidik KPK.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Akui Berikan Surat Pencopotan kepada Endar

Namun, surat tersebut tidak digubris oleh Pimpinan KPK. Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di lembaga antirasuah. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Puasa Tasua 9 Muharram:...
Puasa Tasua 9 Muharram: Dalil, dan Bacaan Niat Lengkap
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Oceanman Bali 2026 Sukses...
Oceanman Bali 2026 Sukses Hadirkan Sport Tourism Kelas Dunia
Berita Terkini
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
3 Lanud Naik Jadi Tipe...
3 Lanud Naik Jadi Tipe B, Ini Daftar Kolonel TNI AU yang Dilantik sebagai Danlanud
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved