Aspek Hukum dan Pemerintahan di Kabupaten Meranti

Rabu, 12 April 2023 - 16:19 WIB
loading...
A A A
Berkaca dari pengalaman di atas kiranya sudah tepat jika RUU Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PA TP) dengan tujuan pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara segera disahkan karena di dalam RUU PA TP telah diatur tata cara perampasan aset tanpa pemidanaan terhadap pelakunya atau disebut Civil-Based Forfeiture dengan metode pembuktian terbalik (reversal og burden of proof atau onus of proof).

Pemilik harta kekayaan yang di duga berasal dari kejahatan wajib membuktikan bahwa harta kekayaan tersebut bukan dari kejahatan. Jika tidak berhasil atau tidak mampu membuktikan maka jaksa penuntut umum atas perintah majelis hakim merampas harta kekayaan dimaksud.

Selain metode tersebut, RUU PA TP juga masih membolehkan tata cara perampasan dengan Criminal- Based Forfeiture atau sesuai dengan hukum acara KUHAP yaitu penyitaan jika terbukti ditindak lanjuti kejaksaan dengan perampasan.

Dengan dua tata cara pemeriksaan tersebut di atas maka negara melalui kejaksaan dapat memilih cara yang paling efisien dan efektif serta menguntungkan negara dengan tetap menjaga hak asasi setiap orang atas kepemilikan hartanya sesuai ketentuan Bab XA UUD 45.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved