Kementerian Luar Negeri Tarik Pulang 104 TKI Ilegal dari Suriah

Senin, 20 Juli 2020 - 15:27 WIB
loading...
Kementerian Luar Negeri...
Ratusan TKI ilegal saat dipulangkan ke Tanah Air. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui perwakilannya di sejumlah negara terus bergerak membantu proses pemulangan warga negara Indonesia (WNI) selama pandemi virus corona (Covid-19), termasuk repatriasi 104 WNI dari Suriah.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus pemulangan itu merupakan gelombang ketiga dari Suriah selama tahun ini. Mereka berhasil diberangkatkan pada Jumat (17/7) lalu.

“Seluruh WNI yang dipulangkan kali ini adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban pemberangkatan non-prosedural oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Diantara rombongan terdapat 2 orang bayi yang merupakan anak dari PMI dan 2 PMI penderita penyakit kronis,” ungkap keterangan resmi Kemlu yang diperoleh SINDOnews, Senin (20/7/2020).

(Baca: Pencaplokan Wilayah Palestina Ditunda, Kemlu: Kita Tak Boleh Lengah)

Repatriasi dapat dilakukan setelah ratusan kasus PMI tersebut diselesaikan melalui diplomasi dan proses hukum khususnya terkait masalah ketenagakerjaan, keimigrasian, hingga pidana setempat. Selama menunggu penyelesaian masalahnya, para PMI tersebut harus tinggal di rumah singgah sementara KBRI Damaskus sebelum dipulangkan.

“Keberhasilan repatriasi tak lepas dari kerja sama kuat semua pihak, terutama KBRI Beirut dan Kementerian Luar Negeri di pusat, khususnya mengingat repatriasi kali ini penuh tantangan akibat adanya penutupan perbatasan Suriah dan Lebanon, serta ketersediaan penerbangan yang sangat terbatas,” tambah Kemlu.

Setelah tiba di Indonesia, para PMI tersebut akan menjalani protokol penanganan Covid-19 sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing antara lain NTB, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Timur.

(Baca: Arab Saudi Masih Menjadi Lokasi Kematian WNI Terbanyak di Luar Negeri)

Meskipun pemerintah telah menetapkan moratorium atau penghentian pengiriman PMI ke seluruh negara di kawasan Timur Tengah sejak 2015, jumlah PMI non-prosedural yang dikirim ke Suriah oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab di Indonesia masih terus bertambah. Seluruh PMI non-prosedural itu diiming-imingi untuk bekerja dengan disertai insentif atau uang fit dan gaji yang besar.

Lantaran itu, pemerintah kembali mengingatkan kepada semua pihak yang terkait dengan pemberangkatan PMI ke luar negeri agar menaati segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tidak melakukan pengiriman secara non-prosedural atau melanggar peraturan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)