Mahfud MD Tiba di DPR, Siap Jelaskan Kembali Transaksi Janggal Rp349 Triliun

Selasa, 11 April 2023 - 14:06 WIB
loading...
Mahfud MD Tiba di DPR, Siap Jelaskan Kembali Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Mahfud MD datang untuk hadiri RDPU bersama Komisi III DPR RI guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Foto/Achmad Al Fiqri/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD telah hadir di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat. Mahfud MD datang untuk hadiri RDPU bersama Komisi III DPR RI guna membahas transaksi janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dari pantauan MPI, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu tiba sekitar pukul 13.43 WIB.

Dengan kenakan kemeja putih dibalut jas bewarna biru muda, Mahfud tiba dengan pengawalan ketat para ajudannya. Setibanya, Mahfud sempat melambaikan tangan kepada awak media.



Setelah itu, ia langsung bergegas ke ruang Komisi III DPR RI. Saat disinggung terkait persiapannya, Mahfud mengaku tak ada persiapan khusus dalam rapat tersebut.

"(Persiapan) biasa saja," terang Mahfud

Sebelumnya, RDPU transaksi keuangan janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembi dijadwalkan hari ini, Selasa (10/4/2023). Dalam rapat itu, akan diundang pengurus Komite TPPU seperti Mahfud selaku ketua, Ivan Yustiavandana selaku sekretaris dan Sri Mulyani selaku anggota.

Sebelumnya, Ketua Komite TPPU Mahfud MD sudah menyatakan bahwa dirinya siap untuk memberikan keterangan dengan Komisi III DPR RI. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) akan datang hadiri RDPU itu.

"Besok. Ya kami akan hadir besok," ujar Mahfud saat jumpa pers yang didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0677 seconds (0.1#10.140)