Mantan Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas

Senin, 10 April 2023 - 16:01 WIB
loading...
Mantan Pimpinan KPK Laporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas
Sejumlah mantan petinggi KPK berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Sejumlah mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Mereka akan melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK.

Mereka yang ikut demonstrasi adalah Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang; Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad; mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana; Penasihat KPK periode 2005-2013, Abdullah Hehamahua; hingga Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. Dalam aksinya, mereka membawa berbagai poster yang meminta Firli Bahuri mundur dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Abraham Samad menjelaskan, unjuk rasa akan dilanjutkan dengan pelaporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke Dewas KPK. Samad menyebut sudah banyak pelanggaran etik yang dilakukan Firli. Teranyar, berkaitan dengan pencopotan jabatan Brigjen Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan.



"Kita ingin menegaskan bahwa hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku yang dilakukan oleh saudara Firli," kata Samad di depan Gedung KPK, Senin (10/4/2023).

Bukan hanya soal pencopotan jabatan Brigjen Endar, Samad dan kawan-kawannya juga menyoroti kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diduga dilakukan Firli Bahuri. Karenanya, Samad dkk juga berencana melaporkan Firli ke Kepolisian.

"Jadi selain melaporkan saudara Firli ke Dewan Pengawas kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana," kata Samad.



"Oleh karena itu, selain melaporkan Firli ke dewan pengawas kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum yang telah melakukan pelanggaran hukum," katanya.

Samad yang mewakili massa dari Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar Dewas KPK bersikap objektif dan sesegera mungkin memeriksa Firli. Sebab, berdasarkan catatan Samad, Firli pernah melanggar etik tapi hanya dijatuhi sanksi ringan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5253 seconds (0.1#10.140)