Andi Arief Sarankan Anas Urbaningrum Minta Maaf ke SBY Setelah Bebas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menyarankan Anas Urbaningrum (AU) meminta maaf langsung kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah bebas dari penjara nantinya. Anas akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
"Di bulan baik ini saya menyampaikan ucapan selamat menghirup udara bebas pada AU," kata Andi Arief kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Dia mengajak Anas untuk memulai hidup yang baru dan lebih baik. "Sebagai sahabat saya menyarankan AU memilih meminta maaf terbuka kepada Bapak SBY dan seluruh kader Demokrat yang hampir karam saat dipimpinnya. Mungkin di situlah hati yang bersih akan muncul," katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan bahwa lingkungan politik akan menjadi salah satu yang menentukan. "Semoga lingkungan politik setelah keluar dari Sukamiskin yang menjadi pilihan adalah yang bersih hati, pikiran, dan tindakan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan Anas Urbaningrum akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023).
"Kalau sudah memenuhi persyaratan, sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
"Di bulan baik ini saya menyampaikan ucapan selamat menghirup udara bebas pada AU," kata Andi Arief kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Dia mengajak Anas untuk memulai hidup yang baru dan lebih baik. "Sebagai sahabat saya menyarankan AU memilih meminta maaf terbuka kepada Bapak SBY dan seluruh kader Demokrat yang hampir karam saat dipimpinnya. Mungkin di situlah hati yang bersih akan muncul," katanya.
Di sisi lain, dia mengatakan bahwa lingkungan politik akan menjadi salah satu yang menentukan. "Semoga lingkungan politik setelah keluar dari Sukamiskin yang menjadi pilihan adalah yang bersih hati, pikiran, dan tindakan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan Anas Urbaningrum akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023).
"Kalau sudah memenuhi persyaratan, sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
(rca)