Ditjen Pemasyarakatan Pastikan Anas Urbaningrum Besok Bebas

Senin, 10 April 2023 - 13:10 WIB
loading...
Ditjen Pemasyarakatan...
Kemenkumham memastikan Anas Urbaningrum besok dikeluarkan dari Lapas Sukamiskin. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan Anas Urbaningrum akan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023) besok. Anas dikeluarkan dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas.

"Kalau sudah memenuhi persyaratan, sudah dicek dari pihak lapas juga, maka pengeluaran Anas akan dilaksanakan besok dalam rangka program integrasi cuti menjelang bebas," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).

Anas yang dipidana atas perkara pembangunan Wisma Atlet Hambalang telah menjalani masa hukuman delapan tahun penjara dikurangi remisi. Jika persyaratan program integrasi terpenuhi, kata Rika, maka Anas akan menjadi klien Balai Pemasyarakatan (Bapas). "Besok juga yang bersangkutan akan beralih status menjadi klien balai pemasyarakatan," katanya.



Untuk diketahui, Anas Urbaningrum divonis delapan tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi Anas Urbaningrum, dari delapan tahun penjara menjadi tujuh tahun pidana penjara.

Namun, pada tingkat kasasi hukuman Anas diperberat menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Selain itu, mantan anggota KPU itu diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp57 miliar. Tak mau hukumannya diperberat, Anas mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK). Pada tingkat PK, hukuman Anas dipangkas dari 14 tahun menjadi delapan tahun pidana penjara.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lansia Nasional,...
Hari Lansia Nasional, 560 Narapidana Terima Remisi
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Anas dan 20 Kader Mundur,...
Anas dan 20 Kader Mundur, PKN Fokus Regenerasi dan Konsolidasi
Ubedilah Badrun: Jokowi...
Ubedilah Badrun: Jokowi Masih Menempatkan Diri sebagai Politisi, Bukan Negarawan
Ammar Zoni Tetap Ditahan...
Ammar Zoni Tetap Ditahan di Lapas Nusakambangan usai Jalani Sidang
Kesantunan Berbahasa...
Kesantunan Berbahasa Senjata Strategis Terkuat di Politik Kontemporer
Ditjenpas Pastikan Penanganan...
Ditjenpas Pastikan Penanganan Warga Binaan Meninggal di Lapas Palangka Raya Transparan
Skandal Umur Politisi...
Skandal Umur Politisi Mungil Ini Hebohkan Nigeria, Berusia 30 atau 16 Tahun?
Kanal Aduan Jadi Kunci...
Kanal Aduan Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Lapas Blitar
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Jika Diinvasi Barat,...
Jika Diinvasi Barat, Rusia Pastikan Gunakan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved