Penuhi Panggilan KPK, Ketua DPRD DKI Klaim Selalu Kooperatif

Senin, 10 April 2023 - 12:34 WIB
loading...
Penuhi Panggilan KPK,...
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023). FOTO/INSTAGRAM @prasetyoedimarsudi
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur periode 2018-2019.

Kehadiran Prasetyo Edi diketahui dari unggahan di akun Instagramnya. Menurutnya, kedatangan ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan dan data untuk membantu KPK mengusut kasus korupsi tersebut.

"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila @official.kpk membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apa pun itu jika diperlukan," kata Pras, sapaan akrabnya, dikutip dari akun Instagramnya @prasetyoedimarsudi, Senin (10/4/2023).



Pras berharap kehadiranya dapat memberikan titik terang pengusutan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.

Kehadiran Prasetyo Edi juga diamini Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. "Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Prasetyo Edi M, Ketua DPRD DKI Jakarta," katanya.

Untuk diketahui, ruang kerja Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta sempat digeledah tim penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Selain ruang kerja Prasetyo Edi, KPK juga menggeledah lima ruangan lainnya di Gedung DPRD DKI Jakarta. Di antaranya, ruang kerja Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar, Judistira Hermawan; ruang kerja mantan Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik; hingga ruang kerja Anggota DPRD DKI, Cinta Mega. Total ada enam ruangan yang digeledah.

Dari enam ruangan yang digeledah, KPK mengamankan sejumlah dokumen hingga alat bukti elektronik. Dokumen dan alat elektronik yang digeledah tersebut berkaitan dengan pembahasan hingga persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019. KPK memperkirakan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut. Kendati demikian, KPK masih belum membeberkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka akan diumumkan saat proses penahanan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)