Penuhi Panggilan KPK, Ketua DPRD DKI Klaim Selalu Kooperatif

Senin, 10 April 2023 - 12:34 WIB
loading...
Penuhi Panggilan KPK,...
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023). FOTO/INSTAGRAM @prasetyoedimarsudi
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023). Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur periode 2018-2019.

Kehadiran Prasetyo Edi diketahui dari unggahan di akun Instagramnya. Menurutnya, kedatangan ke Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan keterangan dan data untuk membantu KPK mengusut kasus korupsi tersebut.

"Komitmen saya mendukung sepenuhnya kerja-kerja yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah dengan selalu kooperatif apabila @official.kpk membutuhkan data untuk memberantas kasus korupsi di Jakarta, memberikan keterangan apa pun itu jika diperlukan," kata Pras, sapaan akrabnya, dikutip dari akun Instagramnya @prasetyoedimarsudi, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Korupsi Tanah Pulo Gebang, KPK Periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi

Pras berharap kehadiranya dapat memberikan titik terang pengusutan kasus korupsi pengadaan tanah di Pulogebang.

Kehadiran Prasetyo Edi juga diamini Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. "Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Prasetyo Edi M, Ketua DPRD DKI Jakarta," katanya.

Untuk diketahui, ruang kerja Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta sempat digeledah tim penyidik KPK, beberapa waktu lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
3 Mobil Noel Ebenezer...
3 Mobil Noel Ebenezer Dikembalikan KPK, Keluarga: Bukti Dibeli Pakai Uang Sah
KPK Terbitkan Sprindik...
KPK Terbitkan Sprindik Baru Pengembangan Kasus Suap Bupati Rejang Lebong
KPK Tangkap Bupati Lombok...
KPK Tangkap Bupati Lombok Barat
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Purbaya: Stabilitas...
Purbaya: Stabilitas Sistem Keuangan Tetap Terjaga di Semester I 2026
Berita Terkini
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved