Soal Pegawai Walkout saat Rapat Bareng Firli Bahuri, Ini Kata KPK

Senin, 10 April 2023 - 10:11 WIB
loading...
Soal Pegawai Walkout...
Kabag Pemberitaan Ali Fikri enggan mengomentari isu walkout pegawai asal Plri saat rapat dengan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Potongan rekaman suara saat rapat antara Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) asal Polri dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Firli Bahuri beredar luas di jagat maya. Rapat membahas pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.

Dari rekaman yang beredar luas tersebut, para pegawai meminta agar Firli Bahuri meninjau ulang keputusannya memberhentikan Endar ke Polri. Tetapi Firli tak memberikan jawaban lugas. Alhasil, para pegawai memilih walkout atau keluar sebelum rapat tersebut selesai.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengamini rapat antara pegawai KPK asal Polri dengan salah satu pimpinan KPK pada Selasa, 4 April 2023. Dia menyebut rapat tersebut sebagai ajang ruang diskusi untuk meluruskan informasi terkait dicopotnya Brigjen Endar dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.

Baca juga: Yudi Purnomo Sebut Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Skandal Memalukan

"Pimpinan KPK, betul pada Selasa (4/4) telah bertemu dan membuka ruang diskusi bersama segenap pegawai yang bersumber dari Polri. Hal ini untuk meluruskan dinamika informasi yang berkembang baik di internal maupun eksternal," beber Ali melalui keterangan resminya, Senin (10/4/2023).

"Pertemuan tersebut juga sebagai lanjutan penjelasan sebelumnya yang telah disampaikan kepada seluruh insan KPK melalui email internal," sambungnya.

Tapi, Ali enggan mengomentari soal isu para pegawai asal Polri yang walkout atau keluar dari pertemuan tersebut karena tidak ada kepastian dari Firli Bahuri terkait pemberhentian Brigjen Endar. Ia justru berdalih bahwa rapat tersebut dilaksanakan agar tugas-tugas KPK dalam pemberantasan korupsi terus berjalan.

"Forum itu dimaksudkan agar pemberantasan korupsi tetap dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, bersama masyarakat guna memberikan kontribusi yang optimal bagi bangsa dan negara," terang Ali.

Ali juga berdalih bahwa rapat tersebut ditujukan untuk meyakinkan publik terhadap KPK melalui kerja-kerja nyata pemberantasan korupsi, baik dengan berbagai program internalisasi nilai antikorupsi bagi masyarakat. KPK juga mendorong dan mendampingi perbaikan sistem dan tata kelola institusi pemerintahan, serta penegakan hukum tindak pidana korupsi.



"Kami meyakini masyarakat tidak terprovokasi oleh narasi-narasi pihak tertentu terkait dinamika yang terjadi di internal KPK. Karena pemberantasan korupsi adalah ihwal yang utama," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik). KPK juga sudah mengirimkan surat untuk mengembalikan Endar Priantoro ke instansi asalnya yakni, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke pimpinan KPK. Di mana sebelumnya, Kapolri menyurati pimpinan KPK yang intinya menugaskan kembali Endar untuk tetap menjabat Direktur Penyelidikan KPK.

Namun, surat tersebut tidak digubris oleh pimpinan KPK. Pimpinan KPK menolak keputusan Kapolri yang tetap menugaskan kembali Endar di lembaga antirasuah. Bahkan, KPK telah menunjuk Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Ronald Worotikan untuk mengisi jabatan Direktur Penyelidikan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved