Yudi Purnomo Sebut Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Skandal Memalukan
Senin, 10 April 2023 - 09:43 WIB
loading...
Yudi Purnomo berharap agar proaktif menelusuri kebenaran informasi soal kebocoran dokumen KPK. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Beredar kabar soal bocornya dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait indikasi korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sosok pembocor diduga pimpinan KPK berinisial F.
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap meminta agar informasi yang beredar luas tersebut diungkap kebenarannya. Sebab jika benar penyelidikan KPK dibocorkan oleh pimpinannya sendiri, itu merupakan skandal yang sangat memalukan.
"Harus diungkap kebenarannya. Jika benar, maka itu skandal memalukan, karena itu merupakan dokumen rahasia," tegas Yudi saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Baca juga: KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
Yudi mengatakan, siapa pun pelaku yang membocorkan dokumen penyelidikan KPK, bisa dijerat dengan pasal merintangi kerja-kerja lembaga antirasuah. Oleh karenanya, ia meminta agar informasi soal kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM diusut tuntas. "Karena lelakunya bisa kena merintangi penyidikan. Siapa pun itu," ucapnya.
Yudi berharap agar Dewas maupun Inspektorat KPK proaktif menelusuri kebenaran informasi tersebut. Ia meminta agar Dewas dan Inspektorat tidak hanya menunggu laporan dugaan pelanggaran etik terkait indikasi kebocoran dokumen penyelidikan KPK.
"Inspektorat dan Dewas semua harus proaktif, enggak usah nunggu-nunggu lagi, kan tinggal gampang, telusuri dari kalimat-kalimat itu, siapa yang diduga ada disitu, misalnya siapa tim KPK yang melakukan penggeledahan disitu kan," tegas Yudi.
Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap meminta agar informasi yang beredar luas tersebut diungkap kebenarannya. Sebab jika benar penyelidikan KPK dibocorkan oleh pimpinannya sendiri, itu merupakan skandal yang sangat memalukan.
"Harus diungkap kebenarannya. Jika benar, maka itu skandal memalukan, karena itu merupakan dokumen rahasia," tegas Yudi saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Baca juga: KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
Yudi mengatakan, siapa pun pelaku yang membocorkan dokumen penyelidikan KPK, bisa dijerat dengan pasal merintangi kerja-kerja lembaga antirasuah. Oleh karenanya, ia meminta agar informasi soal kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM diusut tuntas. "Karena lelakunya bisa kena merintangi penyidikan. Siapa pun itu," ucapnya.
Yudi berharap agar Dewas maupun Inspektorat KPK proaktif menelusuri kebenaran informasi tersebut. Ia meminta agar Dewas dan Inspektorat tidak hanya menunggu laporan dugaan pelanggaran etik terkait indikasi kebocoran dokumen penyelidikan KPK.
"Inspektorat dan Dewas semua harus proaktif, enggak usah nunggu-nunggu lagi, kan tinggal gampang, telusuri dari kalimat-kalimat itu, siapa yang diduga ada disitu, misalnya siapa tim KPK yang melakukan penggeledahan disitu kan," tegas Yudi.
Lihat Juga :