Tentang Pemberhentian Brigjen Endar dari KPK, GMKI Sebut Masalah Komunikasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) turut menyoroti pemberhentian Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Brigjen Pol Endar Priantoro. GMKI menilai hal ini disebabkan adanya persoalan komunikasi antarlembaga.
"Sepertinya saat ini ada kendala komunikasi antarpimpinan lembaga yang menyebabkan kekisruhan yang terjadi. Publik hanya disuguhkan pendapat-pendapat dari banyak pihak," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Jefri Gultom, dalam keterangan tertulis, Minggu (9/4/2023).
Jefri mengatakan, alih tugas maupun promosi jabatan memang kerap kental di tahun politik. Namun, jika digolongkan ke dalam intrik, terlalu dini karena belum jelas apa sebab musabab penilaian kinerja.
Untuk diketahui, KPK memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023 yang ditujukan kepada Polri. KPK mengembalikan Brigjen Endar Priantoro ke instansi asalnya, yakni Polri.
Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke pimpinan KPK.
Merespons surat KPK tersebut, Kapolri dalam dalam surat jawaban Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 teranggal 3 April 2023, kembali menyatakan mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Menurut Jefri, Menkopolhukam Mahfud MD perlu segera melakukan pemanggilan terhadap pimpinan kedua lembaga tersebut. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi. Kendala komunikasi antarkedua lembaga harus segera dipecahkan.
GMKI juga melihat saat ini telah terjadi penurunan independensi di tubuh KPK. Sebab belakangan Komisioner KPK kerap menuai polemik dan kurang tanggap atas laporan masyarakat.
"Contohnya KPK kalah dengan netizen yang berani ungkap gaya hidup mewah sekelas keluarga Sekda Riau yang berani tampil hedon, bahkan berkilah saat ketahuan publik. Lalu pejabat Kemenkeu yang menampikan hidup hedon di tengah-tengah ekonomi masyarakat yang sulit," kata alumni Universitas Indonesia, itu.
Untuk itu, GMKI mendorong agar KPK fokus dalam tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam mengusut tuntas kasus-kasus keluarga pejabat yang hedon yang tengah jadi sorotan publik.
"KPK harus mengejar transaksi keuangan dan pajak seluruh keluarga pejabat yang menampilkan gaya hidup mewah," tutup Jefri.
"Sepertinya saat ini ada kendala komunikasi antarpimpinan lembaga yang menyebabkan kekisruhan yang terjadi. Publik hanya disuguhkan pendapat-pendapat dari banyak pihak," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Jefri Gultom, dalam keterangan tertulis, Minggu (9/4/2023).
Jefri mengatakan, alih tugas maupun promosi jabatan memang kerap kental di tahun politik. Namun, jika digolongkan ke dalam intrik, terlalu dini karena belum jelas apa sebab musabab penilaian kinerja.
Untuk diketahui, KPK memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023 yang ditujukan kepada Polri. KPK mengembalikan Brigjen Endar Priantoro ke instansi asalnya, yakni Polri.
Pemberhentian sekaligus pemulangan Endar ke Korps Bhayangkara tersebut tidak sejalan dengan surat keputusan yang telah dikirim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke pimpinan KPK.
Merespons surat KPK tersebut, Kapolri dalam dalam surat jawaban Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 teranggal 3 April 2023, kembali menyatakan mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Menurut Jefri, Menkopolhukam Mahfud MD perlu segera melakukan pemanggilan terhadap pimpinan kedua lembaga tersebut. Hal ini untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi. Kendala komunikasi antarkedua lembaga harus segera dipecahkan.
GMKI juga melihat saat ini telah terjadi penurunan independensi di tubuh KPK. Sebab belakangan Komisioner KPK kerap menuai polemik dan kurang tanggap atas laporan masyarakat.
"Contohnya KPK kalah dengan netizen yang berani ungkap gaya hidup mewah sekelas keluarga Sekda Riau yang berani tampil hedon, bahkan berkilah saat ketahuan publik. Lalu pejabat Kemenkeu yang menampikan hidup hedon di tengah-tengah ekonomi masyarakat yang sulit," kata alumni Universitas Indonesia, itu.
Untuk itu, GMKI mendorong agar KPK fokus dalam tugas dan tanggung jawabnya, terutama dalam mengusut tuntas kasus-kasus keluarga pejabat yang hedon yang tengah jadi sorotan publik.
"KPK harus mengejar transaksi keuangan dan pajak seluruh keluarga pejabat yang menampilkan gaya hidup mewah," tutup Jefri.
(maf)