TNI dan Presiden Paling Dipercaya Publik, KPK dan Polisi Turun
loading...
A
A
A
JAKARTA - TNI dan Presiden masih menjadi dua lembaga yang paling dipercaya masyarakat dalam survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI). Sementara di urutan terbawah, masih diisi oleh DPR dan partai politik (parpol) sebagai lembaga yang paling tidak dipercaya oleh masyarakat.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri jadi lembaga penegak hukum yang cenderung turun.
"Di sini yang terlihat adalah TNI (91%), presiden (84%), Kejaksaan Agung (69%), pengadilan (68%), media massa (66%), KPK (64%), Kepolisian (63%), DPR (52%) dan partai politik (50%). Belum berubah 2 teratas masih TNI dan presiden," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei bertema Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini yang digelar daring, Minggu (9/4/2023).
Kemudian khusus lembaga penegak hukum, sambung Djayadi, disusul Kejaksaan Agung, baru kemudian KPK dan Kepolisian."Tapi secara keseluruhan penilaian tingkat kepercayaan paling rendah masih ditunjukkan oleh masyarakat kepada DPR dan partai politik," katanya.
Djayadi menjelaskan, kalau dilihat tren selama setahun terakhir dari Mei 2022 hingga sekarang, maka secara umum posisinya tidak banyak berubah. Namun jika dikaitkan dibandingkan dengan 2 bulan terakhir yakni Februari 2023, cenderung mengalami kenaikan walaupun tidak signifikan adalah Kepolisian dari 61% menjadi 63%, begitu juga dengan Kejagung.
"Kepolisian, Kejaksaan Agung mengalami kenaikan sedikit sementara Pengadilan mengalami penurunan untuk lembaga penegak hukum," katanya.
Namun, jika membandingkan antara empat lembaga penegak hukum khusus, secara umum kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum itu kalau enggak stagnan mengalami peningkatan sedikit, kecuali KPK. KPK mengalami penurunan dari 68% menjadi 64%.
Untuk diketahui, survei ini dilakukan pada 31 Maret-4 April 2023 dengan target populasi adalah WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan memiliki telepon/cellphone, ada sekitar 83% dari total populasi nasional. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) atau teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, dan 1.229 responden dipilih, lalu divalidasi, dan di-screening.
Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri jadi lembaga penegak hukum yang cenderung turun.
"Di sini yang terlihat adalah TNI (91%), presiden (84%), Kejaksaan Agung (69%), pengadilan (68%), media massa (66%), KPK (64%), Kepolisian (63%), DPR (52%) dan partai politik (50%). Belum berubah 2 teratas masih TNI dan presiden," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei bertema Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini yang digelar daring, Minggu (9/4/2023).
Kemudian khusus lembaga penegak hukum, sambung Djayadi, disusul Kejaksaan Agung, baru kemudian KPK dan Kepolisian."Tapi secara keseluruhan penilaian tingkat kepercayaan paling rendah masih ditunjukkan oleh masyarakat kepada DPR dan partai politik," katanya.
Djayadi menjelaskan, kalau dilihat tren selama setahun terakhir dari Mei 2022 hingga sekarang, maka secara umum posisinya tidak banyak berubah. Namun jika dikaitkan dibandingkan dengan 2 bulan terakhir yakni Februari 2023, cenderung mengalami kenaikan walaupun tidak signifikan adalah Kepolisian dari 61% menjadi 63%, begitu juga dengan Kejagung.
"Kepolisian, Kejaksaan Agung mengalami kenaikan sedikit sementara Pengadilan mengalami penurunan untuk lembaga penegak hukum," katanya.
Namun, jika membandingkan antara empat lembaga penegak hukum khusus, secara umum kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum itu kalau enggak stagnan mengalami peningkatan sedikit, kecuali KPK. KPK mengalami penurunan dari 68% menjadi 64%.
Untuk diketahui, survei ini dilakukan pada 31 Maret-4 April 2023 dengan target populasi adalah WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan memiliki telepon/cellphone, ada sekitar 83% dari total populasi nasional. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) atau teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, dan 1.229 responden dipilih, lalu divalidasi, dan di-screening.
Margin of error survei diperkirakan ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.
(abd)