Bareskrim: Tidak Benar Senjata Dito Mahendra Milik Kodam IV Diponegoro

Kamis, 06 April 2023 - 23:02 WIB
loading...
Bareskrim: Tidak Benar Senjata Dito Mahendra Milik Kodam IV Diponegoro
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro memastikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin dokumen dari Kodam IV Diponegoro. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri memastikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin dokumen dari Kodam IV Diponegoro.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan surat kepemilikan senjata dari Kodam IV Diponegoro yang diserahkan Dito melalui pengacaranya Abu Said Pelu juga tidak benar. Ia memastikan dari hasil koordinasi dengan pihak Kodam IV Diponegoro kabar enam senjata yang disebut berizin tersebut tidaklah benar.



"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar," ujar Djuhandhani saat dikonfirmasi, Kamis (6/4/2023).

Djuhandani menuturkan pihaknya juga tidak pernah menerima laporan bahwa senjata tersebut merupakan kepunyaan dari klub menembak Kodam IV Diponegoro.

"Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," papar Djuhandhani.

Sebelumnya, Dit Tipidum Bareskrim Polri akan menjemput paksa Pengusaha Dito Mahendra terkait kasus dugaan senjata api ilegal. Penjemputan paksa itu lantaran Dito Mahendra telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik.

"Tentu saja kami akan ambil langkah. Penyidik akan membawa perintah membawa," ucap Djuhandhani.

Pengusaha Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus dugaan senjata api ilegal. Dito seharusnya diperiksa pada hari ini. Ia tercatat telah mangkir dua kali terkait perkara tersebut.



"Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kami kedua," tutup Djuhandhani.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3244 seconds (0.1#10.140)