Kemenhub: One Way dan Contraflow Berlaku 18-21 April, Penerapan Gage Situasional

Kamis, 06 April 2023 - 17:20 WIB
loading...
A A A
“Jadi masih bisa ada satu atau dua lajur yang nanti bisa digunakan oleh saudara-saudara kita yang mau ke arah barat. Kalau lihat situasional ya mungkin perlu satu, kita lihat situasi. Nanti dari teman teman kepolisian pasti yang akan melihat situasi di lapangan,” ujarnya.

Baca juga: Demi Kelancaran Mudik, Kemenhub Imbau Masyarakat Pakai Aplikasi Mitra Darat dan Ferizy

Berbeda dengan Tol Cipali, kata Adita, karena hanya ada 2 jalur dan tidak bisa lagi ditambah, maka harus diterapkan one way. Karena, kalau dijadikan contraflow akan sulit untuk lewat, Dan akan terjadi penumpukan. Untuk di Tol Cipularang, Adita menguraikan, di KM 47-KM 72, lalu di KM 72- KM 414 Kalikangkung akan diberlakukan one way setelah kontraflow, setelah itu one way di 18-21 April 2023. “Jadi ini juga mohon bantuan dari rekan-rekan media juga untuk bisa menyosialisasikan dan jamnya nanti kita akan detailkan,” pinta Adita.

Adita menambahkan, mengenai ketentuan ganjil genap juga diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Kapolri dan Menhub, ganjil genap akan dilakukan di tanggal yang sama, tetapi akan diterapkan secara situasional meskipun sudah ada tanggalnya.

“Kalau dengan contraflow dan one way saja sudah oke dan aman kita tidak perlu berlakukan ganjil genap, semuanya melihat situasi di lapangan, itu penjelasan rekan-rekan semuanya, dari rekayasa tadi. Semua adalah upaya untuk bagaimana kepadatan bisa kita minimalisasi,” tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
3 Brigjen Pol Dapat...
3 Brigjen Pol Dapat Penugasan Baru ke Itwasum Polri pada Mutasi Juni 2026, Ini Daftar Namanya
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Rekomendasi
Pasukan Koalisi Pimpinan...
Pasukan Koalisi Pimpinan Arab Saudi Serang Wilayah Houthi Yaman
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Bomber Siluman B-21...
Bomber Siluman B-21 AS Mampu Dideteksi dan Dihabisi oleh China
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved