Zakat Prajurit Rp6,6 Miliar Diserahkan Panglima TNI ke Baznas
Kamis, 06 April 2023 - 06:43 WIB
loading...
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyerahkan zakat prajurit TNI sejak 2021 hingga 2022, sebanyak Rp6.667.528.938, diserahkan Panglima TNI kepada Baznas. Foto/Riana Rizkia/MPI
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyerahkan zakat prajurit TNI sejak 2021 hingga 2022. Zakat sebanyak Rp6.667.528.938 itu diserahkan Panglima TNI kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Panglima TNI mengungkapkan, ia tidak memaksakan, justru prajurit TNI yang memiliki kesadaran sendiri dalam membayar zakat. Sehingga, pihaknya pun memfasilitasi agar lebih terkoordinir.
"Dalam rangka melaksanakan zakat dari Baznas," kata Panglima TNI di dalam acara penyerahan zakat kepada Baznas di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Macam-macam Zakat Selain Zakat Fitrah
"Supaya lebih bagus kita koordinir, sehingga tadi hasilnya yang tahun 2021, 2022, kita bisa menyerahkan zakat Rp6,6 miliar. Ya mungkin 2023 juga nanti akan (diserahkan)," sambungnya.
Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Laksamana Yudo mengaku tidak ada target ihwal jumlah zakat prajurit TNI, sebab kesadaran membayar zakat sudah tertanam pada masing-masing diri prajurit.
Panglima TNI mengungkapkan, ia tidak memaksakan, justru prajurit TNI yang memiliki kesadaran sendiri dalam membayar zakat. Sehingga, pihaknya pun memfasilitasi agar lebih terkoordinir.
"Dalam rangka melaksanakan zakat dari Baznas," kata Panglima TNI di dalam acara penyerahan zakat kepada Baznas di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Macam-macam Zakat Selain Zakat Fitrah
"Supaya lebih bagus kita koordinir, sehingga tadi hasilnya yang tahun 2021, 2022, kita bisa menyerahkan zakat Rp6,6 miliar. Ya mungkin 2023 juga nanti akan (diserahkan)," sambungnya.
Baca juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Laksamana Yudo mengaku tidak ada target ihwal jumlah zakat prajurit TNI, sebab kesadaran membayar zakat sudah tertanam pada masing-masing diri prajurit.
Lihat Juga :