Dewas: Brigjen Pol Endar Priantoro Belum Pernah Melakukan Pelanggaran Etik di KPK

Rabu, 05 April 2023 - 19:30 WIB
loading...
Dewas: Brigjen Pol Endar...
Dewas menyebut Brigjen Pol Endar Priantoro belum pernah melakukan pelanggaran etik berat selama bertugas di KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) menyebut Brigjen Pol Endar Priantoro belum pernah melakukan pelanggaran etik berat selama bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu untuk menegaskan pengembalian Endar ke Polri bukan karena pelanggaran etik.

"Oh belum pernah (pelanggaran berat). Dia belum pernah terkena pelanggaran etik di sini, belum ada itu," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).

Tumpak mengaku masih belum mempelajari secara detail pemberhentian dari jabatan Direktur Penyelidikan hingga pemulangan Endar ke Polri. Tumpak memastikan bakal mempelajari lebih dalam soal koordinasi antar pimpinan KPK dengan Polri soal permasalahan Brigjen Endar. "Nanti kita pelajari, kita lihat dulu. Kita belum pelajari. Aku belum tahu," kata Tumpak.

Baca juga: Profil Brigjen Endar Priantoro, Jenderal Polisi yang Sempat Dinonaktifkan KPK

Sekadar informasi, KPK memberhentikan dengan hormat Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik). KPK juga sudah mengirimkan surat pengembalian Brigjen Pol Endar Priantoro ke instansi asalnya yakni, Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved