Jangan Asal Ramping

Senin, 20 Juli 2020 - 06:06 WIB
loading...
A A A
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan bahwa PNS yang terdampak perampingan akan disalurkan ke instansi lain. Namun, hal tersebut tidak dilakukan secara asal-asalan. Jika ada PNS terdampak perampingan tidak bisa tersalurkan ke instansi lain, maka hal ini dikembalikan ke Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS. “Ketika tidak ada instansi yang membutuhkan pegawai, kompetensi tidak dibutuhkan, dan ternyata kelebihan pegawai, kalau sudah masuk batas usia pensiun bisa dipensiunkan,” katanya kemarin. (Baca juga: Berpetualang Rasa dengan Sanpatan ala Brazilian)

Sejumlah kalangan dan akademisi juga banyak yang mendukung rencana kebijakan pemerintah ini. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyatakan, lembaga apa pun yang tidak efektif dan sedikit saja berkontribusi terhadap pembangunan memang harus dibubarkan. "Bahkan, tidak hanya lembaga, kementerian sekalipun mestinya ikut disasar untuk dibubarkan jika keberadaannya tidak signifikan dalam pembangunan," ujarnya.

Pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono meyakini pembubaran lembaga-lembaga akan melahirkan efisiensi yang luar biasa besar. Apalagi tugas dan fungsi lembaga yang menjadi sasaran pembubaran itu overlap dengan kementerian. Bahkan programnya kadang tidak berkontribusi terhadap layanan publik sebagaimana yang diinginkan Presiden.

Hilangnya lembaga-lembaga itu juga akan memotong rantai layanan dan duplikasi birokrasi. Dia mencontohkan tugas BRG dan Badan Promosi Pariwisata Indonesia bisa dijalankan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (Lihat videonya: Seorang Nenek Renta di Banyuasin, Digugat Anak Sendiri Perihal Warisan)

Dosen Universitas Negeri Jember itu mengungkapkan, banyaknya lembaga ad hoc itu karena euforia era reformasi sebagai respons ketidakpercayaan terhadap birokrasi kementerian. Ternyata dalam praktiknya keberadaan lembaga serta tugas pokok dan fungsinya itu duplikatif dengan kementerian yang sudah ada sehingga tidak efektif.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa masih ada lembaga negara yang berkinerja lambat dan tidak berfungsi secara maksimal. (Dita Angga/FW Bachtiar/Kiswondari)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Infografis
Asal-usul Yerusalem,...
Asal-usul Yerusalem, Kota Suci 3 Agama yang Penuh Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved